Jawa Pos Radar Madiun - Identitas perwira menengah (Pamen) Polri berinisial AKBP B, yang sebelumnya disebut sebagai saksi kunci dalam kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, akhirnya terungkap.
Dosen berinisial DLL berusia 35 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin, 17 November 2025.
Sosok AKBP B yang pertama kali melaporkan penemuan jenazah itu ternyata adalah AKBP Basuki, seorang anggota aktif Polda Jawa Tengah. Namanya langsung menjadi sorotan setelah informasi tersebut dikonfirmasi pihak kepolisian.
AKBP Basuki Diamankan Propam
Saat ini, AKBP Basuki telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, membenarkan bahwa Basuki telah diperiksa terkait laporannya yang menjadi pintu awal pengungkapan kasus kematian dosen Untag tersebut.
Profil AKBP Basuki
AKBP Basuki merupakan perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, ditandai dua melati emas. Pangkat ini setara dengan Letnan Kolonel (Letkol) TNI dan umumnya disandang para Kapolres.
Di Polda Jawa Tengah, Basuki menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Dalmas di Direktorat Samapta (Kasubdit Dalmas Ditsamapta).
Meski memegang posisi strategis, informasi mengenai riwayat pendidikan maupun latar belakang pribadinya tidak banyak diketahui publik. Termasuk soal kepastian apakah ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian.
Nama lengkapnya tercatat sebagai AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., dan diketahui sudah menikah. Pada Februari 2024, ia pernah melakukan pengecekan kesiapan personel Dalmas Nusantara di Polres Blora.
Harta Kekayaan AKBP Basuki
Dalam laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 3 Februari 2025, Basuki tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp94 juta.
Aset tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario keluaran 2018 senilai Rp14 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun