Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kenaikan Gaji PNS-TNI-Polri 2026 Masih Mengambang, Menkeu Purbaya: Sedang Kita Assess

Ockta Prana Lagawira • Jumat, 21 November 2025 | 02:15 WIB
Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta.
Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta.

Jawa Pos Radar Madiun - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 belum mendapatkan keputusan final.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji usulan kenaikan gaji yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Dari PANRB sudah mengirim surat untuk kenaikan gaji ASN. Nanti kita nilai dan kita assess,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11).

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan bahwa terdapat banyak pertimbangan sebelum pemerintah memutuskan apakah gaji ASN akan dinaikkan atau tidak.

“Sedang kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apapun juga. Tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simply kita naikin gaji, enggak seperti itu,” jelasnya.

Menurut Luky, Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan KemenPANRB terkait penataan organisasi dan transformasi birokrasi sebagai salah satu faktor penentu kebijakan.

Ia menekankan bahwa aspek kinerja ASN, produktivitas, dan kemampuan fiskal negara menjadi variabel utama.

“Kan remunerasi itu salah satu faktornya, salah satu elemennya. Kita lalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa. Dan tentu saja nanti kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, sinyal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menguat setelah Menteri PANRB Rini Widyantini mengisyaratkan adanya peluang penyesuaian gaji aparatur negara.

Meski membantah kabar kenaikan pada Oktober 2025, ia memastikan pembahasan akan dilanjutkan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Rencana tersebut telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang menempatkan kenaikan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri, sebagai salah satu agenda prioritas.

Dalam lampiran beleid itu tertulis:

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.” (op)

Editor : Ockta Prana Lagawira
#gaji pns naik #gaji ASN 2026 #Menpan RB Rini Widyantini #Menkeu Purbaya #Kemenkeu #kenaikan gaji pns 2026