Jawa Pos Radar Madiun - Bulan Desember 2025 menjadi periode yang dinantikan masyarakat karena menawarkan rentang libur panjang di penghujung tahun.
Pemerintah menetapkan satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama, yang jika digabungkan dengan libur akhir pekan rutin menghasilkan total hingga 12 hari libur sepanjang bulan tersebut.
Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang telah diterbitkan pada 14 Oktober 2024.
Informasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan, berlibur, hingga berkumpul bersama keluarga.
Libur Nasional & Cuti Bersama Desember 2025
Pemerintah menetapkan dua tanggal penting di Desember 2025:
• Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Hari Raya Natal
• Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Penetapan tersebut bertujuan memberi ruang lebih bagi masyarakat untuk merayakan Natal dan mempererat silaturahmi keluarga.
SKB Tiga Menteri menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah dan swasta untuk mengatur jadwal kerja, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menyiapkan agenda akhir tahun dengan lebih matang.
Long Weekend Natal 2025: 4 Hari Libur
Kombinasi libur nasional dan cuti bersama menciptakan long weekend yang berlangsung selama empat hari, yakni:
• Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Natal
• Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama
• Sabtu, 27 Desember 2025 – Libur akhir pekan
• Minggu, 28 Desember 2025 – Libur akhir pekan
Rangkaian libur panjang ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh, liburan keluarga, atau sekadar istirahat di rumah menjelang pergantian tahun.
Tanggal Merah Akhir Pekan Rutin
Selain libur resmi dari pemerintah, Desember 2025 juga dipenuhi libur akhir pekan yang jatuh setiap Sabtu dan Minggu. Terdapat 8 tanggal merah akhir pekan, yakni:
• Sabtu, 6 Desember 2025
• Minggu, 7 Desember 2025
• Sabtu, 13 Desember 2025
• Minggu, 14 Desember 2025
• Sabtu, 20 Desember 2025
• Minggu, 21 Desember 2025
• Sabtu, 27 Desember 2025
• Minggu, 28 Desember 2025
Jika digabungkan dengan libur nasional dan cuti bersama, total libur Desember 2025 mencapai 12 hari, memberikan ruang istirahat dan rekreasi yang lebih panjang bagi masyarakat di akhir tahun. (op)
Editor : Ockta Prana Lagawira