Jawa Pos Radar Madiun - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih mengalami kendala pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meski data mereka tercatat di Kemensos, sebagian belum menerima dana karena masalah teknis perbankan.
Beberapa KPM dicoret akhir November karena masuk desil 6–10 atau memiliki pekerjaan yang dianggap tidak layak menerima bantuan.
Sementara itu, KPM di desil 3 tetap berhak mendapatkan bansos, namun proses pencairan bisa tertunda.
Kendala utama muncul saat transisi dari pos ke rekening bank. KPM seharusnya menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, tetapi sebagian gagal membuka rekening kolektif (burekol).
Masalah ini sering muncul akibat ketidakcocokan data Dukcapil, misalnya perbedaan satu huruf antara nama KTP dan kartu keluarga.
Gagal burekol tidak berarti KPM hilang hak bansos. Dana tetap aman di Kemensos, namun proses penyaluran terganggu di pihak bank.
Jika mengalami kendala seperti rekening belum tersalur, ATM rusak, atau buku tabungan bermasalah, KPM akan melalui proses rekonsiliasi.
Proses rekonsiliasi dilakukan oleh Kemensos dan bank penyalur, dengan melibatkan pendamping sosial, desa, atau kelurahan untuk memverifikasi data KPM.
Dengan begitu, kendala teknis bisa segera diselesaikan dan dana bansos tetap tersalurkan.
KPM yang mengalami masalah disarankan segera melapor ke pendamping sosial atau pihak desa. Konfirmasi dari pihak terkait akan mempermudah pencairan dana dan memastikan bantuan diterima tepat waktu.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun