Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji PNS 2026 setelah menerima surat resmi dari Menteri PAN RB Rini Widyantini.
Purbaya menyebut usulan tersebut masih dalam proses penilaian dan pembahasan internal di Kementerian Keuangan.
"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta Pusat.
Purbaya juga meminta Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman memberi penjelasan lanjutan terkait proses kajian usulan tersebut.
Luky menegaskan bahwa surat dari Menpan RB telah diterima, tetapi belum ada keputusan final.
"Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple, simply kita naikin gaji, enggak seperti itu," tegas Luky.
"Kita selalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa. Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa," tambahnya.
Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini menyatakan mendukung rencana kenaikan gaji PNS, namun menegaskan bahwa keputusan tetap bergantung pada kapasitas fiskal pemerintah.
Rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 mulai mencuat sejak pembaruan dokumen RKP 2025 melalui Perpres 79 Tahun 2025, yang memasukkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Proses kajian di Kemenkeu masih berjalan, dan peluang kenaikan gaji PNS pada 2026 tetap terbuka. (op)
Editor : Ockta Prana Lagawira