Jawa Pos Radar Madiun - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inderagiri Hilir, Provinsi Riau, mengirim bangkai buaya raksasa dengan berat 585 kilogram dan panjang 5,7 meter ke lembaga konservasi di Jakarta untuk diawetkan.
Kepala DPKP Inhil, Junaidi, mengatakan lembaga penerima berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“Pengiriman bangkai buaya itu atas permintaan lembaga tersebut untuk preparasi dan diawetkan,” ujar Junaidi di Tembilahan, Minggu (23/11).
Bangkai buaya, yang diberi nama “Si Undan”, dibawa menggunakan mobil boks pendingin agar tidak terjadi pembusukan.
Sebelum dikirim pada Jumat (21/11) pukul 21.00 WIB, personel DPKP Inhil terlebih dahulu mengeluarkan isi perut buaya.
“Ternyata isinya mengejutkan, mulai dari plastik, elektronik, hingga benda tajam,” ujar Junaidi.
Benda-benda yang ditemukan termasuk:
-
20 kantong plastik
-
Karung goni
-
Tutup minuman kemasan
-
Pisau kecil lengkap dengan gagangnya
-
Mata tombak
-
Pecahan tabung televisi lama
Semua benda masih utuh, namun tidak ditemukan tulang hewan atau manusia.
Junaidi menduga benda-benda yang sulit dicerna ini menjadi penyebab kematian buaya tersebut.
“Bayangkan saja, ada 20 kantong plastik, karung goni, pisau, mata tombak, dan tabung televisi,” jelasnya.
Sebelumnya, buaya dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, ditangkap warga secara beramai-ramai pada 1 November 2025.
Setelah itu, DPKP Inhil mengevakuasi dan merawatnya hingga akhirnya mati pada Kamis (20/11). (fin)
Editor : AA Arsyadani