Jawa Pos Radar Madiun - Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu kembali disalurkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme: pencairan langsung di Kantor Pos atau pengambilan di titik komunitas yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Bantuan ini tidak dibagikan secara merata. BLT Kesra bersifat selektif dan hanya ditujukan bagi keluarga yang memenuhi syarat sesuai data resmi pemerintah, sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.
Kriteria Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Mengacu pada informasi dari kanal sosialisasi bansos pemerintah, terdapat empat kriteria utama yang menentukan kelayakan penerima:
1. Terdaftar di DTKS Kemensos
Nama calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS menjadi basis data resmi pemerintah untuk melihat kondisi ekonomi rumah tangga dan menentukan siapa yang masuk kategori layak menerima bantuan.
2. Telah Melalui Verifikasi dan Validasi
Data penerima wajib melewati proses pengecekan di lapangan. Hanya keluarga yang dinyatakan memenuhi kriteria setelah verifikasi yang dapat masuk daftar KPM BLT Kesra.
3. Masuk dalam Desil 1–4
Program ini menyasar warga dengan tingkat kesejahteraan rendah, terutama kategori desil 1 hingga 4.
Desil tersebut menggambarkan rumah tangga dengan pendapatan dan kondisi ekonomi paling rentan.
4. Tidak Sedang Menerima Bansos Lain
Syarat ini merupakan yang paling ketat. Penerima BLT Kesra tidak boleh sedang mendapat bansos lain seperti PKH, BPNT, BLT lain, maupun program reguler pemerintah.
Tujuannya agar bantuan diarahkan kepada keluarga yang belum mendapatkan intervensi sosial apa pun.
Cara dan Mekanisme Pencairan BLT Kesra
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan lolos seluruh kriteria akan menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.
Di dalamnya tercantum jadwal, lokasi pencairan, serta dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan dana.
Pencairan dapat dilakukan langsung di Kantor Pos atau pada titik komunitas yang sudah ditentukan di wilayah masing-masing.
Jika Anda terdaftar di DTKS, termasuk desil ekonomi rendah, lolos verifikasi lapangan, dan tidak menerima bansos lain, maka Anda termasuk prioritas penerima BLT Kesra Rp900 ribu.
Pantau selalu surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk mengetahui jadwal pencairan di daerah Anda.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun