Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kemenkeu Ungkap 3 Syarat Kenaikan Gaji PNS 2026 yang Sedang Dikaji, Begini Peluangnya

Mizan Ahsani • Senin, 24 November 2025 | 23:01 WIB
Ilustrasi gaji PNS
Ilustrasi gaji PNS

Jawa Pos Radar Madiun – Harapan kenaikan gaji PNS pada tahun 2026 semakin terbuka lebar.

Kementerian Keuangan Kemenkeu sudah resmi menerima surat dari MenPAN RB Rini Widyantini mengenai usulan penyesuaian gaji aparatur sipil negara.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman pada 20 November 2025.

Surat tersebut kini menjadi dasar awal bagi pemerintah untuk mulai melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan besaran dan skema kenaikan gaji PNS 2026.

Sepanjang 2025, isu kenaikan gaji beberapa kali mencuat. Bahkan, sempat diwacanakan bakal mengikuti pola penyesuaian tahun 2024.

Namun karena berbagai pertimbangan, rencana itu tak direalisasikan. Maka tak heran jika para ASN kini menjadikan 2026 sebagai momentum penantian baru.

Meski begitu, Luky Alfirman menegaskan bahwa penetapan kenaikan gaji PNS tidak bisa dilakukan secara instan.

Ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi pemerintah sebelum mengambil keputusan final.

“Faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Bukan hanya simpel kita naikin gaji, tidak seperti itu,” kata Luky.

Menurutnya, ada tiga syarat utama yang sedang dipertimbangkan Kemenkeu.

1. Remunerasi dan Kinerja ASN

Luky menegaskan bahwa evaluasi remunerasi merupakan salah satu komponen kunci.

“Remunerasi itu salah satu elemennya. Kita lihat selalu kinerja dan produktivitas ASN seperti apa,” ujarnya.

Artinya, penyesuaian gaji harus diiringi peningkatan kualitas kinerja birokrasi.

2. Kemampuan Fiskal Negara

Kondisi keuangan negara juga menjadi faktor penentu. Kenaikan gaji ASN tidak boleh membebani APBN secara berlebihan.

Hal ini sebelumnya ditegaskan pula oleh Kepala Staf Kepresidenan RI M Qodari, yang mengatakan bahwa penyesuaian gaji harus memperhatikan jumlah ASN aktif hingga dampak turunan.

Salah satunya seperti kenaikan THR dan gaji 13.

Jika gaji pokok naik, otomatis biaya penggajian negara meningkat signifikan.

3. Kesesuaian dengan Agenda Reformasi Birokrasi

Penetapan gaji ASN juga harus selaras dengan arah transformasi birokrasi dan penataan organisasi.

“Ini bagian dari menata organisasi dan melakukan transformasi birokrasi. Kami bekerja sama dengan MenPAN,” lanjut Luky.

Artinya, kenaikan gaji berpotensi menjadi insentif untuk mempercepat reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Kapan Kepastian Gaji PNS 2026 Diumumkan?

Saat ini, Kemenkeu dan KemenPANRB masih berada pada tahap awal pembahasan.

Jadwal pengumuman resmi baru dapat disampaikan setelah seluruh aspek fiskal, beban anggaran, produktivitas ASN, dan kebutuhan reformasi birokrasi dianalisis menyeluruh. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Purbaya Yudhi #gaji pns #2026 #kenaikan gaji pns #syarat #Kemenkeu #menpan rb