Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pembunuh Alvaro Tewas dalam Tahanan

AA Arsyadani • Selasa, 25 November 2025 | 13:57 WIB

 

 

Ilustrasi ruang tahanan atau penjara.
Ilustrasi ruang tahanan atau penjara.

Jawa Pos Radar Madiun - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa Alex Iskandar (AI), tersangka pembunuhan terhadap bocah 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho, meninggal dunia saat berada dalam masa tahanan.

Alvaro sebelumnya dilaporkan hilang selama delapan bulan sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi kabar tersebut saat ditemui di Satlat Brimob Gunung Putri, Senin.

“Meninggal sudah di dalam tahanan,” ujar Nicolas singkat.

Ia menjelaskan bahwa sebelum kematian tersangka, penyidik sudah memeriksa keterangan keluarga korban dan para tahanan lainnya.

Penanganan kasus kini sepenuhnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

“Di Polda dengan Polres intinya ditangani unit pelayanan perempuan dan anak PPA Polres,” kata Nicolas.

Baca Juga: Alvaro Kiano Nugroho Ternyata Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Lakukan Tes DNA

Ayah Tiri Jadi Pelaku, Pernikahan Retak sejak 2023

Sebelumnya, polisi telah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan merupakan ayah tiri korban.

“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” ungkap Kombes Nicolas.

Alex Iskandar diketahui menikahi ibu Alvaro pada 2023. Hubungan rumah tangga keduanya disebut sudah tidak harmonis dan sempat berencana bercerai.

Alvaro yang hilang sejak 6 Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya ditemukan tewas setelah pencarian panjang selama delapan bulan.

Penyelidikan Terkendala CCTV Terhapus dan Laporan Terlambat

Kapolsek Pesanggrahan menyebut tersangka sebelumnya telah ditangkap untuk dimintai keterangan terkait hilangnya Alvaro. Namun banyak faktor yang membuat penyelidikan berjalan lambat.

Salah satunya adalah rekaman CCTV di sekitar rumah korban yang terhapus otomatis setiap hari tanpa tersimpan, sehingga menyulitkan penelusuran jejak korban.

Selain itu, laporan dari keluarga korban mengenai hilangnya Alvaro juga tidak dilakukan tepat pada hari kejadian, membuat polisi kehilangan waktu penting dalam proses pencarian.

Meski begitu, polisi tetap mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk saksi, sekolah, keluarga, pesan langsung di Instagram, hingga saluran aduan Kapolsek.

Alvaro resmi dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025, dan tidak terdeteksi lagi setelah hari tersebut. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#penculikan anak #polres jaksel #Alvaro #anak hilang