Jawa Pos Radar Madiun - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah Alex Iskandar (AI), pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) yang juga ayah tirinya.
Pernyataan ini disampaikan setelah proses pemeriksaan forensik menyusul kabar meninggalnya Alex di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya,” ujar Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Dokter Farah, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Farah menjelaskan bahwa dari pemeriksaan menyeluruh, penyidik hanya menemukan luka lecet tekan melingkari leher, dan pola tersebut sesuai dengan indikasi dugaan gantung diri.
“Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri),” tambahnya.
Keluarga Tolak Autopsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa polisi telah mengajukan permohonan autopsi kepada pihak keluarga.
Namun, keluarga belum bersedia.
“Kami juga mengajukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga belum berkenan. Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga,” jelas Budi.
Detik-Detik Pelaku Ditemukan Tewas
Polisi sebelumnya mengonfirmasi bahwa Alex ditemukan meninggal setelah meminta izin mengganti celana.
Budi menjelaskan bahwa pada Minggu (23/11) pukul 06.00 WIB, Alex meminta izin ke toilet, dan celana pendek yang digunakannya terlihat kotor.
Ia kemudian meminta celana panjang sebagai gantinya.
“Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang,” ujar Budi.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang saksi berinisial G melihat Alex dalam kondisi gantung diri.
“Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” kata Budi.
Motif Pembunuhan: Cemburu dan Balas Dendam
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi mengungkap bahwa motif pelaku membunuh Alvaro dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.
Pemeriksaan penyidik menunjukkan adanya dorongan emosional dan niat membalas dendam.
Kasus kematian Alex sekaligus menandai babak baru dalam penyelidikan panjang hilangnya Alvaro yang ditemukan meninggal setelah delapan bulan menghilang dari rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (fin)
Editor : AA Arsyadani