Jawa Pos Radar Madiun - Polda Metro Jaya meluruskan informasi soal lokasi kematian Alex Iskandar (AI), tersangka pembunuhan anak tiri berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho.
Alex dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/11) dini hari dan diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa narasi yang menyebut AI bunuh diri di dalam sel tahanan adalah keliru.
Meski berstatus tersangka, Alex belum ditempatkan di sel.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” ujar Budi Hermanto, Senin (24/11).
Fakta Mengejutkan: Jasad Disembunyikan 3 Hari di Garasi
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan fakta baru yang menguatkan unsur kesengajaan dan perencanaan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo, membeberkan bahwa Alex sempat menyembunyikan jasad Alvaro di garasi rumahnya di Tangerang selama tiga hari.
“Jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor,” ungkap Ardian dalam konferensi pers, Senin (25/11).
Pembunuhan tragis itu terjadi pada Kamis (6/3). Setelah menghabisi nyawa Alvaro, Alex menaruh jasad sang anak tiri di belakang sebuah mobil berwarna silver.
Pada Senin (9/3), Alex membawa jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya di wilayah Tenjo, Bogor, tepat di bawah sebuah jembatan.
Laporan Hilang dan Upaya Pencarian
Keluarga korban melaporkan Alvaro hilang pada Jumat (7/3). Pihak kepolisian mengerahkan tim gabungan, termasuk anjing pelacak K-9, untuk mencari keberadaan bocah tersebut.
Namun jasad Alvaro baru terungkap setelah polisi menemukan petunjuk signifikan dari seorang saksi.
Saksi tersebut mendengar langsung pengakuan Alex Iskandar mengenai tindakannya. Alex akhirnya ditangkap pada Jumat (21/11).
Motif Pembunuhan Cemburu dan Emosi
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu Alex terhadap istrinya, yang merupakan ibu kandung korban.
Motif tersebut berkembang menjadi emosi kuat dan dendam, hingga mendorong pelaku melakukan aksi pembunuhan keji tersebut. (naz)
Editor : Mizan Ahsani