Jawa Pos Radar Madiun - Banyak warga yang sudah mengajukan bantuan sosial (bansos) tetapi gagal mendapat persetujuan.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan karena bantuan tersebut menjadi salah satu penopang kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah menyeleksi penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penolakan biasanya muncul karena data tidak valid atau tidak memenuhi kriteria penerima.
Faktor Umum Penolakan Bansos
1. Identitas Tidak Sinkron dengan Dukcapil
Kesalahan NIK, nomor KK, atau data yang tidak lengkap dapat membuat pengajuan ditolak otomatis. Pastikan semua dokumen identitas sesuai.
2. Nama Belum Terdaftar di DTSEN
Pengajuan hanya diterima jika nama tercatat di DTSEN. Nama yang belum terdaftar otomatis ditolak.
3. Tidak Lagi Masuk Kategori Penerima
Pemerintah menilai kondisi sosial ekonomi. Warga dengan pendapatan stabil atau peningkatan aset mungkin tidak lagi memenuhi syarat.
4. Data Ganda atau Alamat Tidak Sesuai
Perbedaan informasi antara KK dan KTP atau data ganda memicu penolakan. Konsistensi data sangat penting.
5. Kartu Keluarga Belum Terupdate
KK lama atau belum diperbarui setelah perubahan anggota keluarga dapat membuat verifikasi gagal.
6. Verifikasi Lapangan Tidak Sesuai
Petugas lapangan memeriksa kondisi rumah tangga. Hasil berbeda dari data digital bisa menyebabkan pengajuan ditolak.
Cara Memperbaiki dan Mengajukan Ulang Bansos
1. Perbarui Data di Dukcapil
Kunjungi kantor atau gunakan layanan online untuk memperbaiki NIK, KK, alamat, dan e-KTP.
2. Daftar atau Update di DTSEN
Pastikan seluruh data lengkap, dokumen terunggah, dan nomor HP aktif untuk verifikasi OTP.
3. Minta Verifikasi Ulang ke Pendamping Sosial
Pendamping sosial akan menilai kondisi ekonomi keluarga untuk keputusan baru.
4. Cek Kriteria Penerima
Pastikan masih memenuhi kategori miskin atau rentan miskin sebelum mengajukan ulang.
5. Ajukan Keberatan Resmi
Gunakan fitur pengajuan keberatan di portal bansos jika merasa berhak menerima bantuan.
Tips Agar Pengajuan Bansos Lolos Verifikasi
1. Gunakan dokumen valid dan sinkron di Dukcapil.
2. Pastikan alamat sesuai domisili.
3. Isi data sosial ekonomi lengkap dan jujur.
4. Hindari data ganda atau nomor HP tidak aktif.
5. Simpan bukti pengajuan untuk mempermudah pengecekan.
6. Ikuti jadwal musyawarah desa/kelurahan untuk pembaruan data.
Dengan data akurat dan prosedur yang tepat, peluang pengajuan bansos diterima akan meningkat.
Penolakan bansos biasanya bukan berarti warga tidak berhak, melainkan karena data tidak valid atau tidak sinkron.
Memperbaiki identitas, memperbarui informasi di DTSEN, dan mengikuti prosedur resmi dapat meningkatkan peluang pengajuan ulang diterima.
Bansos yang tepat sasaran hanya bisa terwujud jika data warga akurat dan sesuai ketentuan.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun