Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dana PKH Mulai Cair Besar-Besaran, Penerima Terima Rp750–975 Ribu Menjelang Akhir November 2025 Ini

Mizan Ahsani • Selasa, 25 November 2025 | 22:12 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Cair
Ilustrasi Bansos PKH Cair

Jawa Pos Radar Madiun - Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali terdeteksi cair secara luas menjelang penghujung November 2025.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa dana PKH telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sejak pekan ini.

Nominal pencairan bervariasi, mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 975.000, tergantung komponen bantuan yang tercatat pada setiap keluarga.

Informasi masuknya dana PKH datang dari berbagai daerah, baik wilayah Jawa maupun luar pulau. Bank BRI tercatat sebagai penyalur terbesar, disusul Bank Mandiri, BNI, dan BSI.

Sebagai bansos bersyarat, PKH diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas hidup melalui dukungan sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial. Karena itu, nilai pencairan antara KPM tidak sama.

Komponen pendidikan mencakup anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA/sederajat. Komponen kesehatan diberikan untuk ibu hamil dan balita. Sementara komponen kesejahteraan mengakomodasi penyandang disabilitas berat dan warga lanjut usia.

Data terbaru menunjukkan bahwa KPM dengan satu komponen menerima sekitar Rp 750.000, sementara penerima dengan dua atau lebih komponen dapat mencapai Rp 975.000. Perbedaan ini sepenuhnya mengikuti hasil verifikasi sistem yang memproses data tiap keluarga.

Berlanjutnya pencairan PKH hingga minggu terakhir November menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menuntaskan penyaluran tahap akhir sebelum tutup tahun.

Mekanisme pencairan dilakukan bertahap agar seluruh KPM termasuk yang baru menerima KKS maupun yang dialihkan dari skema Pos ke Bank tetap memperoleh haknya.

KPM diimbau rutin memeriksa saldo KKS. Apabila muncul kendala seperti saldo tidak masuk, data tidak terbaca, atau kartu bermasalah, segera lapor ke bank penyalur terdekat atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. Langkah cepat diperlukan agar hak penerima tidak tertunda.

Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan pada sebagian KPM biasanya disebabkan proses verifikasi data dan antrean penyaluran. Namun seluruh pencairan dipastikan tetap akan diselesaikan.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#pencairan pkh #kks #PKH November 2025 #bansos #Bantuan Soaial