Jawa Pos Radar Madiun - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi fenomena masyarakat yang lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) ketimbang polisi ketika membutuhkan bantuan cepat.
Ia menegaskan Polri sedang memperbaiki sistem respons darurat agar laporan warga tidak lagi terhambat.
Sigit menyebut layanan call center 110 akan menjadi fokus utama pembenahan untuk memastikan aduan cepat diterima dan ditindaklanjuti.
“Layanan 110 tadi yang nanti akan kami sempurnakan. Harapan kami setiap laporan yang masuk bisa direspons cukup dengan memencet 110 sehingga masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” ujarnya.
Setiap laporan yang masuk ke 110, kata Sigit, langsung diteruskan ke petugas Pamapta terdekat agar penanganan di lapangan lebih sigap.
“Harapan kita dengan memencet 110 maka respons segera bisa diperoleh. Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Selain pembenahan layanan darurat, Sigit memastikan pengawasan internal turut diperkuat.
Divisi Propam disebut menjadi salah satu saluran penting agar masyarakat mudah melapor bila melihat pelanggaran anggota.
“Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang propam sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor,” jelasnya.
Ia menambahkan Polri juga meningkatkan kapasitas pimpinan pada semua level agar selaras dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang.
“Tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang,” pungkas Sigit. (op)
Editor : Ockta Prana Lagawira