Jawa Pos Radar Madiun - Menjelang akhir November 2025, kekhawatiran kembali muncul di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan BPNT Tahap 4 yang belum masuk ke KKS Bank Himbara.
Bantuan pangan untuk alokasi Oktober–Desember yang diharapkan segera cair ternyata masih menunggu proses administrasi pusat.
Di banyak daerah, keluhan juga datang dari warga Desil 1–4 yang tidak terdata sebagai penerima BLT Kesra Rp900 ribu, meskipun termasuk kelompok termiskin dalam Data Sosial Ekonomi Nasional.
Status BPNT Tahap 4: Masih “Belum SPM”
Dinas Sosial daerah memastikan bahwa keterlambatan terjadi karena Surat Perintah Membayar (SPM) belum diterbitkan Kemensos. Akibatnya:
• Instruksi pencairan ke bank belum bisa diproses
• Saldo bansos belum dapat disalurkan ke KKS Mandiri, BRI, BNI, dan BSI
• Penyaluran masih berhenti di tahap administratif pusat
Meski begitu, pemerintah menjamin hak bantuan tidak hilang. KPM yang status bantuannya masih aktif hanya perlu menunggu hingga proses SPM rampung.
Alasan KPM Desil 1–4 Tidak Dapat BLT Kesra
Tidak semua penerima desil terbawah mendapatkan BLT Kesra. Ada dua penyebab utama:
1. Status Kepesertaan Bansos Ter-eksklude
KPM yang sebelumnya menerima BPNT/PKH bisa dihentikan bantuannya jika:
• Data penerima tidak valid atau tidak padan
• Kondisi sosial ekonomi dinilai tidak lagi layak
• Ada rekomendasi penghentian dari petugas lapangan
Jika itu terjadi, BLT Kesra otomatis ikut terblokir, termasuk penyaluran via PT Pos.
2. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan (Verval)
Petugas pendamping melakukan pengecekan data lapangan. KPM dapat dinilai tidak layak jika:
Ditemukan aset atau kondisi ekonomi lebih baik dari data awal
• Status sosial sudah meningkat
• Informasi pemutakhiran data tidak sesuai basis data
Jika tidak lolos, nama KPM langsung di-exclude dari daftar BLT Kesra, meski tercatat di Desil 1–4.
Bansos Lain yang Masih Disalurkan
Sambil menunggu BPNT, beberapa program lainnya tetap berjalan aktif:
• Bantuan Pangan Tambahan: beras 20 kg + minyak goreng 4 liter (Desil 1–5)
• BLT Kesra Non-KKS: pencairan melalui Kantor Pos ditargetkan selesai akhir November 2025
Program ini menjadi penopang sementara bagi kebutuhan pokok keluarga rentan di seluruh wilayah.
BPNT Tahap 4 belum cair karena SPM dari Kemensos belum terbit, sehingga penyaluran ke KKS belum bisa diproses.
Sementara itu, BLT Kesra tidak diberikan kepada KPM yang ter-eksklude atau tidak lolos verifikasi kelayakan.
KPM diimbau memantau status melalui pendamping dan aplikasi resmi, sambil menunggu percepatan penyaluran agar bansos dapat diterima tepat waktu.
(*/naz)
Penulis: Diva Vania Candrawati/Politeknik Negeri Madiun