Jawa Pos Radar Madiun - KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya resmi dipecat dari jabatan ketua umum PBNU
Hal itu tertuang dalam surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Ini kontroversi Gus Yahya hingga diberhentikan dari jabatan ketum PBNU setelah sebelumnya muncul desakan agar yang bersangkutan mundur.
Diberitakan sebelumya, Rais Aam PBNU mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2026 tentang pemberhentian Gus Yahya.
Surat itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PBNU diminta segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan penggantian fungsionaris dalam struktur organisasi.
“Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno."
Selama masa kekosongan jabatan ketua umum, kepemimpinan PBNU untuk sementara ada di bawah kendali Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi NU.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto