Jawa Pos Radar Madiun — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan realisasi sejumlah program besar yang menyasar kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Pengumuman itu disampaikan pada puncak perayaan Hari Guru Nasional 2025 dan menegaskan bahwa janji-janji peningkatan tunjangan kini sudah terlaksana.
Dalam laporan resminya, Abdul Mu’ti memastikan tunjangan guru non-ASN yang dijanjikan Presiden Prabowo naik Rp2 juta resmi cair.
“Izin kami sampaikan, tunjangan guru non-ASN yang bapak (Presiden Prabowo) janjikan naik Rp2 juta sudah terlaksana,” ucapnya dalam siaran YouTube Kemdikdasmen.
Tidak hanya guru non-ASN, peningkatan tunjangan juga berlaku bagi guru ASN.
“Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok juga sudah terlaksana dengan bonus ditransfer langsung,” lanjutnya.
Bonus tersebut saat ini masih diberikan per tiga bulan, namun pemerintah menargetkan mulai 2026 bonus ditransfer setiap bulan.
PPG Digelar Besar-besaran: 808.865 Guru Ikut Sepanjang 2025
Untuk memperkuat kompetensi pengajaran, Mendikdasmen menyebut program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi fokus utama.
Sepanjang 2025, sebanyak 808.865 guru mendapat kesempatan mengikuti PPG.
Guru yang lulus di tahun berjalan diproyeksikan menerima tunjangan sertifikasi pada tahun berikutnya.
Upaya ini disebut sebagai bagian dari reformasi besar peningkatan kapasitas guru, terutama dalam memenuhi standar profesionalitas yang ditetapkan pemerintah.
Beasiswa S1 RPL Dibuka Lebih Luas: 162.500 Guru Akan Dibiayai Hingga 2026
Kementerian juga memperluas beasiswa studi S1 melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1.
Program ini menjadi jalur percepatan peningkatan kualifikasi akademik.
Rinciannya:
• 2025: 12.500 guru menerima beasiswa Rp3 juta per semester.
• 2026: Jumlah penerima diperluas menjadi 150.000 guru.
Dalam dua tahun, total 162.500 guru diperkirakan akan menyelesaikan studi sarjana mereka.
Peningkatan kualifikasi ini menjadi syarat lanjutan untuk mengikuti PPG dan mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas ini dapat langsung berdampak pada kesejahteraan guru dan mutu pendidikan nasional.
Editor : Ockta Prana Lagawira