Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cek Fakta: Keliru Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional di Sumbar Sumut Aceh karena Bukan Jawa

Mizan Ahsani • Selasa, 2 Desember 2025 | 03:20 WIB
Pemerintah diminta mengusut kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera.
Pemerintah diminta mengusut kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera.

Jawa Pos Radar Madiun - Pada Kamis (27/11), beredar sebuah unggahan di Facebook oleh akun “Risa Marluga PembidikSejati IbeberePakpahan (Mauas Dihajolmaon)” yang menyatakan bahwa pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional untuk banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh karena daerah tersebut “bukan Jawa”.

Unggahan itu menyertakan tangkapan layar dari postingan yang diklaim berasal dari Tempo Media berjudul “Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera”.

Berikut hasil cek fakta terkait isu tersebut.

Baca Juga: Ratusan Korban Banjir Sumatera, Elon Musk Gratiskan Starlink di Indonesia Hingga Akhir Desember

Hasil Cek Fakta

Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) melakukan penelusuran menggunakan pencarian Google.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dokumen resmi “Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana” di situs BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Selain itu, artikel KOMPAS.com berjudul “Ini Pertimbangan Ditetapkannya Status Bencana Nasional” yang terbit pada Jumat (28/11) menjelaskan bahwa status bencana nasional dapat ditetapkan jika pemerintah provinsi terdampak tidak memiliki kemampuan dalam satu atau lebih aspek berikut:

Tidak mampu memobilisasi sumber daya manusia untuk penanganan darurat bencana.

Tidak mampu mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana.

Tidak mampu melaksanakan penanganan awal, termasuk penyelamatan, evakuasi korban, serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Kesimpulan

Faktanya, penetapan status bencana nasional tidak didasarkan pada lokasi atau wilayah seperti “Jawa” atau “luar Jawa”.

Status tersebut ditentukan berdasarkan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani kondisi darurat bencana.

Oleh karena itu, klaim bahwa pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional untuk banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh karena bukan Jawa adalah misleading content alias konten yang menyesatkan. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#sumut #longsor #aceh #cek fakta #banjir #bencana nasional #sumbar