Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Panggil Ridwan Kamil, Diperiksa soal Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar di Pekan Ini

Redaksi • Selasa, 2 Desember 2025 | 11:56 WIB
KPK terus menelusuri penggunaan uang kasus dugaan korupsi BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK terus menelusuri penggunaan uang kasus dugaan korupsi BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa surat panggilan telah dikirim dan KPK menunggu kehadiran RK pada minggu ini.

“Untuk Pak RK ditunggu, di awal, di minggu ini,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/12).

Asep menegaskan bahwa pemanggilan bukan sesuatu yang mendadak, sebab surat resmi telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.

“Panggilan sudah kami lakukan. Tinggal menunggu,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini sejauh ini telah menyeret lima orang tersangka.

Mereka meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto.

Selain mereka, ada tiga pengendali agensi iklan dari berbagai perusahaan penyedia jasa.

Penyidikan yang berjalan sejak awal 2025 itu memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Nama Ridwan Kamil mulai dikaitkan dengan perkara tersebut setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Meski demikian, hingga Senin (1/12), sudah 266 hari berlalu tanpa pemanggilan langsung kepada mantan Gubernur Jabar yang sempat berkonflik dengan Lisa Mariana tersebut.

KPK belum memberi penjelasan detail mengenai kapasitas pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, termasuk apakah ia dipanggil sebagai saksi spesifik atas tersangka tertentu atau untuk memastikan alur kebijakan penganggaran dana publikasi pada periode 2021–2023.

Namun Asep memastikan bahwa pemanggilan RK merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang berjalan dan diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Pemeriksaan RK diprediksi akan menjadi momentum yang menentukan arah pengusutan lebih lanjut. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#ridwan kamil #bank bjb #korupsi #jawa barat #Lisa Mariana #kpk #gubernur jabar #Korupsi Bank BJB