Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

MUI, NU dan Muhammadiyah Desak Pemerintah Tetapkan Musibah Sumatera sebagai Bencana Nasional

AA Arsyadani • Rabu, 3 Desember 2025 | 15:17 WIB

 

 

 

Bencana banjir dan longsor menerjang Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
Bencana banjir dan longsor menerjang Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.

Jawa Pos Radar Madiun - Seruan penetapan status bencana nasional kembali menguat setelah rangkaian banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menimbulkan kerusakan masif dan korban jiwa dalam jumlah besar.

Hingga awal Desember, ribuan warga masih mengungsi, puluhan wilayah terisolasi, dan banyak korban belum tersentuh bantuan.

Melihat kondisi tersebut, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendesak pemerintah segera menaikkan status musibah di Sumatera menjadi Bencana Nasional, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat, terstruktur, dan komprehensif.

MUI: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menilai skala kerusakan di Sumatera sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional diperlukan agar penanganan bisa dilakukan lebih progresif.

“Apalagi banyak daerah bencana di Sumatra seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar ini telah meluluhlantakkan seluruh infrastruktur seperti jalan dan jembatan, juga rumah penduduk serta gedung sekolah dan tempat peribadatan. Bahkan tidak sedikit korban yang belum ketemu, bahkan belum tersentuh bantuan. Sisi lain, kemampuan pemerintah daerah juga sangat terbatas,” ujarnya, Rabu (3/12).

Ia menekankan bahwa masih banyak wilayah terdampak yang belum bisa dijangkau relawan karena akses transportasi rusak berat sehingga hanya bisa ditembus melalui jalur udara.

“Termasuk masukan dari pemerintah daerah agar bisa memberikan laporan tentang situasi di lapangan seobjektif mungkin agar Presiden tidak salah dalam mengambil keputusan. Bahkan laporan dari kawan-kawan MUI Sumatra juga membenarkan bahwa situasi di lapangan benar-benar darurat,” katanya.

Menurut Kiai Anwar, sejumlah korban di Aceh belum mendapatkan penanganan optimal karena komunikasi terputus dan logistik terhambat.

“Sinyal HP saja tidak ada, sehingga ini makin memberatkan. Belum lagi kelangkaan BBM dan mulai naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

PBNU: Sesuai Mekanisme, Gubernur Harus Menyatakan Ketidakmampuan

Wakil Ketua LPBI PBNU, Affan Asirozi, menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional memang membutuhkan kajian serta laporan resmi dari gubernur kepada pemerintah pusat.

“Pada saat pemerintah menetapkan situasi tanggap darurat itu, memang perlu beberapa kajian. Yang dikaji adalah jumlah korban, kerugian harta benda, perusahaan, sarana prasarana wilayah, serta dampak sosial ekonomi,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme formal dimulai dari laporan gubernur.

“Status bencana itu biasanya pemerintah mendapatkan laporan dari gubernur dulu. Bila gubernur sudah tidak mampu menangani atau bencana itu melampaui kewenangan dan kemampuan daerahnya, maka gubernur bersurat secara resmi kepada pemerintah pusat atau presiden. Lalu pemerintah pusat mengkaji dan kemudian menetapkan status bencana itu,” ujarnya.

Provinsi Aceh sudah menyatakan ketidakmampuannya. Affan menilai Sumut dan Sumbar juga dapat melakukan langkah serupa.

“Saya pikir itu salah satu syaratnya,” ujarnya.

LPBI PBNU, kata Affan, tetap melakukan evakuasi dan penanganan darurat sesuai instruksi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

“Apa pun statusnya, kami melaksanakan perintah ketua umum untuk melaksanakan situasi tanggap darurat di tiga provinsi tersebut,” katanya.

Muhammadiyah Serukan Gerakan Nasional untuk Bantu Korban Sumatera

Dari Muhammadiyah, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agus Taufiqurrahman, mengeluarkan seruan solidaritas nasional melalui Edaran PP Muhammadiyah Nomor 8/EDR/I.0/H/2025.

Agus menilai bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar membutuhkan respons terpadu dan gerakan besar secara nasional.

“Musibah banjir dan longsor yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar menuntut kehadiran nyata Muhammadiyah. Kita bergerak bersama, terpadu, dan terarah untuk membantu mereka bangkit kembali,” ujarnya.

Ia menginstruksikan seluruh struktur Muhammadiyah di Indonesia untuk menggalang dan menyalurkan bantuan melalui LAZIS Muhammadiyah dan Lembaga Resiliensi Bencana (LRB/MDMC) dengan konsep One Muhammadiyah One Response (OMOR).

“Melalui One Muhammadiyah One Response, kita memastikan setiap bantuan yang dihimpun dan disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Agus juga mengajak masyarakat memperkuat empati dan doa bagi para penyintas.

“Semoga Allah memudahkan ikhtiar ini dan memberikan kekuatan kepada seluruh korban. Naṣrun min Allāhi wa fatḥun qarīb,” pungkasnya. 

Desakan dari MUI, NU, Muhammadiyah, dan MUI menunjukkan bahwa dampak bencana di Sumatera sudah berada pada level kritis.

Penetapan status bencana nasional dinilai penting untuk mempercepat pemulihan, memperluas mobilisasi sumber daya, dan memastikan semua wilayah terdampak mendapat bantuan yang memadai. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#bencana Sumatera #Muhammadiyah #mui #bencana nasional #nu