Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polri Temukan Bekas Gergaji pada Kayu Banjir Aceh–Sumatra, Penyidikan Diperluas hingga Hulu Sungai

Ockta Prana Lagawira • Jumat, 5 Desember 2025 | 19:46 WIB
Danau Singkarak di Sumatera Barat dipenuhi kayu gelondongan usai banjir bandang.
Danau Singkarak di Sumatera Barat dipenuhi kayu gelondongan usai banjir bandang.

Jawa Pos Radar Madiun – Polri menemukan indikasi mencurigakan pada kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir di wilayah Aceh dan Sumatra.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya bekas potongan gergaji pada sejumlah kayu yang ikut hanyut, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.

“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa bekas potongan gergaji ya. Itu yang akan kita dalami,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (4/12).

Polisi telah mengerahkan personel untuk menelusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir demi mencari lokasi asal kayu-kayu tersebut.

“Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menelusuri dari daerah sungai yang terdampak sampai dengan kita tarik ke hulu dan hilirnya,” kata Listyo.

Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan bersama Kementerian Kehutanan dan kemungkinan juga melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain… sehingga tim kerja bisa lebih cepat,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menegaskan bahwa penyelidikan resmi telah dimulai.

Tim sudah dibentuk untuk mengusut dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi di balik keberadaan kayu-kayu itu.

“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan,” ujarnya.

Irhamni menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak, termasuk pihak-pihak yang mungkin melakukan kegiatan ilegal.

“Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang melakukan penyelidikan. Sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” katanya.

Penyelidikan ini menjadi perhatian publik karena temuan kayu gelondongan disebut berpotensi mengarah pada praktik ilegal logging yang memperparah dampak banjir.

Polri menegaskan proses penelusuran akan dilakukan menyeluruh untuk memastikan motif dan pihak yang bertanggung jawab.

Editor : Ockta Prana Lagawira
#banjir Sumatra #penegakan hukum lingkungan #ilegal logging Aceh #Polri Aceh #kapolri listyo sigit #realokasi lahan sawit #perusahaan kehutanan #Simataniari #penyelidikan kayu banjir #bareskrim polri #kayu gelondongan banjir