Jawa Pos Radar Madiun - Penyebab bencana banjir dan longsor yang menewaskan ratusan warga Aceh dan Sumatera terus diselidiki.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengidentifikasi tahap awal ada tiga sumber utama yang memperparah banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
"Kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir," ujar Menteri Hanif dalam keterangan diterima di Medan, Sabtu.
Ketiga penyebab itu yakni kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.
"Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan," kata dia.
Hanif memaparkan identifikasi awal dilakukan melalui pantauan udara dan groundcheck di titik yang diduga menambah beban limpasan air.
Penjelasan itu disampaikan Menteri LH untuk menggambarkan kondisi faktual di hulu DAS yang kini berada dalam tekanan tinggi akibat beragam aktivitas pemanfaatan ruang.
Selain itu, kawasan hulu juga didominasi oleh hamparan luas lahan pertanian, baik lahan kering maupun lahan basah yang turut mempengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan.
KLH kini melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang presisi
Menteri Hanif menegaskan pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan.
Ia menekankan pola curah hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
"Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh," ujarnya.
"Dengan intensitas hujan melampaui 250, bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan review kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” imbuhnya.
KLH memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir dan longsor, termasuk dua perusahaan yang diinspeksi mendadak di Batang Toru.
Setiap kegiatan di lereng curam, hulu DAS dan alur sungai kini diverifikasi ulang terhadap izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang.
Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menambah risiko bencana. (naz)
Editor : Mizan Ahsani