Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dibuka Besar-besaran! 3.003 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025, Cek Gaji dan Tunjangannya Sesuai Perpres 98/2020

Ockta Prana Lagawira • Senin, 8 Desember 2025 | 15:36 WIB
Seorang siswa merapihkan kamar di mess putra di Sekolah Rakyat dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Jakarta, Rabu (09/07/2025).
Seorang siswa merapihkan kamar di mess putra di Sekolah Rakyat dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Jakarta, Rabu (09/07/2025).

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah kembali membuka peluang besar bagi pencari kerja di akhir tahun.

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan pembukaan seleksi ASN 2025 untuk formasi PPPK tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.

Total 3.003 formasi tersedia untuk berbagai kualifikasi pendidikan.

Dalam surat bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, Kemensos menyebut formasi tersebut mencakup pemerataan penempatan dan kebutuhan nasional.

“Sebanyak 3.003 formasi dengan rincian kualifikasi pendidikan, penempatan, dan jumlah kebutuhan,” tulis Kemensos.

Pembukaan besar-besaran ini langsung menarik perhatian publik, terutama terkait kisaran gaji dan tunjangan PPPK Sekolah Rakyat 2025 yang mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Rincian Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025

Gaji PPPK dibagi berdasarkan golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII. Rentangnya berada di:
• Golongan I: Rp1.794.900 – Rp2.686.200
• Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.843.900
• Golongan III: Rp2.043.200 – Rp2.964.200
• Golongan IV: Rp2.129.500 – Rp3.089.600
• Golongan V–IX: Rp2.325.600 – Rp4.872.000
• Golongan X–XVII: Rp3.091.900 – Rp6.786.500

Gaji PPPK di instansi pusat dibebankan kepada APBN, sedangkan untuk instansi daerah melalui APBD sesuai Pasal 5 Perpres 98/2020.

Jenis Tunjangan PPPK Sekolah Rakyat 2025

Selain gaji pokok, PPPK menerima sejumlah tunjangan, antara lain:

1. Tunjangan Keluarga
• Istri/Suami: 10% dari gaji pokok
• Anak: 2% per anak (maksimal 2 anak)

2. Tunjangan Pangan
• Setara 52 kg beras × harga eceran pemerintah.

3. Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional
• Fungsional Guru Ahli Pertama: Rp300.000–Rp500.000
• Jabatan struktural: bisa mencapai Rp1 juta lebih.

4. Tunjangan Kinerja (Tukin)
• Instansi pusat: Rp3 juta–Rp25 juta
• Instansi daerah: menyesuaikan kemampuan APBD

Besaran tungkin menjadi komponen terbesar yang membedakan penghasilan PPPK di tiap daerah.

Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2025

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:

• Login akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
• Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Sekolah Rakyat.
• Pilih formasi jabatan yang tersedia.
• Perbarui data kualifikasi pendidikan.
• Unggah ijazah, transkrip nilai, serta pas foto latar merah.
• Submit dan selesaikan pendaftaran.

Dokumen wajib asli, format PDF, dan tidak rusak.

Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025

Berikut jadwal resmi seleksi dari tahap awal hingga penerbitan NI PPPK:

• Pengumuman & Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
• Seleksi Administrasi: 4–8 Desember
• Pengumuman Admin: 8–9 Desember
• Masa Sanggah: 9–11 Desember
• Jawab Sanggah: 9–12 Desember
• Pengumuman Admin Final: 16 Desember
• Penjadwalan Seleksi Teknis Tambahan: 16–17 Desember

 

• Seleksi Teknis Tambahan: 21–23 Desember
• Pengolahan Nilai: 2–9 Januari 2026
• Pengumuman Teknis Tambahan: 10–12 Januari
• Sanggah Teknis Tambahan: 11–13 Januari
• Pengumuman Final: 15–16 Januari
• Pemberkasan & DRH: 17–26 Januari
• Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026

Link resmi informasi dan pendaftaran:
???? s.kemensos.go.id/1341

Editor : Ockta Prana Lagawira
#pppk sekolah rakyat #gaji pppk 2025 #lowongan pppk desember 2025 #pppk 2025 #tunjangan pppk #pppk kemensos #daftar pppk kemensos #jadwal pppk 2025 #sscasn bkn