Jawa Pos Radar Madiun – Tahun 2026 disebut-sebut sebagai titik krusial reformasi penggajian ASN.
Pemerintah menyiapkan single salary, skema gaji tunggal yang melebur seluruh komponen penghasilan meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, termasuk tunjangan profesi guru alias TPG.
Namun di balik harapan tingginya kesejahteraan ASN, muncul pertanyaan besar. Apakah kebijakan ini realistis diterapkan pada 2026 atau justru berpotensi mundur?
Manfaat Utama Penerapan Single Salary
Meski belum resmi diluncurkan, sejumlah manfaat strategis sudah terlihat dari rancangan kebijakan yang dipaparkan BKN, Kementerian PAN-RB, dan Bappenas.
1. Kesejahteraan ASN Lebih Terjamin
Dengan model gaji tunggal, penghasilan ASN tidak lagi terpecah menjadi banyak komponen. Nilai gaji pokok diperbesar, sehingga formula pensiun pun ikut meningkat.
Saat ini, manfaat pensiun ASN hanya sekitar 18–38 persen dari penghasilan saat aktif.
Dengan single salary, gap kesejahteraan setelah pensiun bisa ditekan.
2. Pemerataan dan Keadilan Antarlembaga
Selama ini, kesenjangan tunjangan kinerja membuat penghasilan ASN di daerah dan pusat timpang.
Single salary menyatukan standar penghasilan secara nasional berdasarkan grading jabatan, bukan lokasi kerja atau kebijakan daerah.
3. Transparansi dan Efisiensi Belanja Negara
Lebih dari Rp 500 triliun/tahun belanja pegawai nasional selama ini terpecah dalam banyak mekanisme.
Penyatuan sistem menjadi satu paket memudahkan pemerintah mengontrol beban fiskal dan meminimalkan celah penyimpangan.
4. TPG Tidak Dihapus, tetapi Diintegrasikan
Kekhawatiran guru menjadi isu terbesar. Namun pemerintah telah menegaskan bahwa TPG dilebur sebagai bagian dari gaji tunggal, bukan dihapus. Nilai minimal tetap setara sekali gaji pokok.
Dengan dibayarkan bulanan dan bukan per triwulan, ini justru membuat penerimaan lebih stabil dan mengurangi potensi keterlambatan.
Tantangan Besar Penerapan Single Salary
Meski manfaatnya terlihat besar, ada sejumlah hambatan teknis dan regulasi yang tidak bisa diabaikan.
1. Regulasi Belum Rampung
Untuk menerapkan single salary, pemerintah harus menerbitkan PP baru tentang remunerasi dan menyesuaikan sejumlah peraturan turunan lainnya.
Hingga akhir 2025, draft final belum diumumkan. Tentunya ini menjadi alarm paling besar.
2. Beban Fiskal Pemerintah
Kenaikan gaji pokok secara signifikan akan berdampak besar pada APBN.
Tentunya akan ada konsekuensi alokasi anggaran baru, penyesuaian belanja kementerian dan daerah, serta pemerataan distribusi fiskal antarwilayah.
Tanpa penyesuaian anggaran yang matang, kebijakan ini rawan ditunda penerapannya.
Jangan sampai APBN boncos hanya untuk membayar pegawai dan bukan program-program yang berpihak kepada rakyat. (naz)
Editor : Mizan Ahsani