Jawa Pos Radar Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah.
Lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (10/12) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Fitroh.
Ia bersama jajaran pimpinan maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum menguraikan detail perkara ataupun dugaan transaksi yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito, termasuk memutuskan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka.
OTT ini menjadi operasi kedelapan KPK sepanjang 2025.
November lalu, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko turut bernasib sama. Ia ditangkap bersama Sekda Ponorogo Agus Pramono dan dua tersangka lain lewat OTT.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Tarman Palsukan Cek Rp 3 Miliar, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Profil dan Biodata Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
1. Nama: dr. H. Ardito Wijaya
2. Tempat/Tanggal Lahir: Bandar Jaya, 23 Januari 1980
3. Jenis Kelamin: Laki-Laki
4. Agama: Islam
5. Status Perkawinan: Menikah
6. Nama Istri: Indria Sudrajat, S.Hut., M.M.
7. Jumlah Anak: 2 (Dua) Orang
8. Alamat: Dusun II, RT 011, RW 002, Desa Karang Endah, Kec. Terbanggi Besar, Kab. Lampung Tengah, Kode Pos 34163
9. Riwayat Pendidikan:
SD Kristen 3 Bandar Jaya Lampung Tengah (1992)
SMP Negeri 10 Bandar Jaya Lampung Tengah(1995)
SMU Negeri 1 Terbanggi Besar (1998)
Universitas Trisakti (2005)
10. Riwayat Pekerjaan:
Dokter Muda Puskesmas Seputih Surabaya (2010-2011)
Dokter Muda Puskesmas Rumbia (2011-2012)
Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah (2014-2016)
(naz)
Editor : Mizan Ahsani