Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Komisi VII DPR Dukung Penuh Rencana Pemerintah Hapus Utang KUR Petani Terdampak Bencana, Ini Alasannya!

AA Arsyadani • Kamis, 11 Desember 2025 | 22:31 WIB

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah tengah mempertimbangkan langkah besar untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Sumatera: penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Rencana ini mendapatkan dukungan politik dari Komisi VII DPR RI, yang menilai kebijakan tersebut krusial untuk membantu petani bangkit setelah bencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang terdampak banjir besar di Sumatera.

Dukungan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengunjungi beberapa wilayah terdampak banjir dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

Chusnunia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tepat dalam menanggapi kerugian besar akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp 68,67 triliun, dengan potensi penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,29 persen.

"Bencana yang menimpa saudara-saudara kita di beberapa provinsi di Pulau Sumatera tidak hanya menghancurkan infrastruktur tapi juga memberikan dampak dan tekanan ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat," kata Chusnunia di Jakarta, Kamis (11/12).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini sejalan dengan POJK Nomor 19 Tahun 2022, yang mengatur perlakuan khusus bagi debitur yang terdampak bencana, baik alam maupun non-alam.

Pemulihan pascabencana, kata Chusnunia, tidak bisa hanya berfokus pada rekonstruksi fisik bangunan, tetapi juga harus menyentuh aspek ekonomi masyarakat yang paling terdampak.

Selain penghapusan utang, Chusnunia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pemulihan fungsi pasar tradisional, menjamin kelancaran distribusi logistik, serta memberikan kelonggaran kepada pelaku UMKM yang kegiatan usahanya lumpuh akibat bencana.

"Kami meminta pemerintah, OJK dan pihak perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatera.”

Sebelumnya, saat meninjau jembatan bailey Teupin Mane di Bireuen, Aceh, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terkait KUR untuk petani terdampak banjir dan longsor.

"Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers, Minggu (7/12).

Presiden menekankan bahwa bencana tersebut termasuk kategori force majeur, sehingga petani tidak perlu khawatir mengenai kemampuan mengembalikan pinjaman mereka. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#umkm #ekonomi nasional #force majeure #bencana Sumatera #KUR #hapus utang bank #pemulihan pascabencana #dpr #Hapus Utang UMKM #prabowo subianto #hapus utang petani