Jawa Pos Radar Madiun - Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Dede Sri Kartini, menilai masih terjadinya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak berkaitan dengan program retret kepala daerah yang digelar pemerintah pada Februari 2025.
Menurut Dede, praktik korupsi tidak dapat dicegah hanya melalui pembekalan singkat karena persoalan tersebut berakar pada etika dan moral individu pejabat publik.
“Bagi saya, retret itu enggak ada kaitan dengan korupsi. Kenapa? Korupsi itu sebenarnya masalah etika dan moral,” ujar Dede, mengutip ANTARA.
Ia menjelaskan, korupsi terjadi ketika seorang kepala daerah tidak mampu menahan diri untuk melanggar aturan, meskipun telah memahami regulasi dan konsekuensi hukum yang berlaku.
Menurut Dede, para kepala daerah pada dasarnya telah mengetahui ketentuan hukum terkait tindak pidana korupsi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saya yakin para kepala daerah itu tahu kok UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Red), tetapi mereka tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan, misalkan menerima suap, atau apa pun kasusnya,” katanya.
Pernyataan Dede merespons komentar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang sebelumnya menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT), meskipun telah mengikuti retret kepala daerah.
Pada 11 Desember 2025, Tito menyebut kasus OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa pembekalan wawasan kebangsaan belum sepenuhnya diinternalisasi oleh peserta.
“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal, sudah pernah retret, dan ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujar Mendagri.
Sejumlah kepala daerah diketahui ditangkap aparat penegak hukum sepanjang 2025 dalam berbagai operasi tangkap tangan, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap pada Agustus 2025, disusul Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada November 2025.
Kasus terbaru melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang diamankan pada 10 Desember 2025. (naz)
Editor : Mizan Ahsani