Jawa Pos Radar Madiun – Peringatan Universal Health Coverage (UHC) Day 2025 menjadi momentum penting bagi wajah kesehatan Indonesia.
Pemerintah bersama BPJS Kesehatan mengumumkan capaian impresif kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dalam forum yang digelar Jumat (12/12) tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, merinci bahwa jumlah peserta JKN saat ini telah mencapai angka 284,11 juta jiwa.
Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai. Fokus kini bergeser dari sekadar mengejar angka cakupan menjadi memastikan keberlanjutan pembiayaan dan pemerataan kualitas layanan di seluruh pelosok negeri.
Tantangan Inflasi dan Penyakit Katastropik
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyebut JKN sebagai ambisi besar negara demi keadilan akses. Namun, ia tak menampik adanya tantangan kompleks.
Mulai dari inflasi alat kesehatan hingga meningkatnya kasus penyakit berbiaya katastropik (penyakit butuh biaya tinggi) menjadi beban tersendiri.
"Efisiensi harus dilakukan tanpa menurunkan mutu layanan," tegas Pratikno.
Senada, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menambahkan bahwa setelah cakupan tercapai, pekerjaan rumah (PR) berikutnya adalah menjaga keaktifan peserta dan menjangkau wilayah terpencil.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memberikan sorotan tajam pada strategi pembiayaan. Menurutnya, negara tidak akan kuat jika hanya fokus membiayai pengobatan (kuratif).
"Jika hanya fokus mengobati tanpa mencegah, beban pembiayaan akan terus membengkak," ujar Menkes.
Oleh karena itu, keseimbangan antara layanan kuratif yang dibiayai BPJS Kesehatan dan upaya promotif-preventif (pencegahan) yang menjadi mandat pemerintah harus diperkuat.
Pencegahan penyakit tidak menular (PTM) menjadi prioritas utama saat ini.
Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan
Merespons tantangan zaman, BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan ratusan juta pesertanya.
Ghufron Mukti memaparkan sejumlah kanal layanan yang kini bisa diakses masyarakat tanpa harus antre fisik, antara lain:
Mobile JKN: Aplikasi layanan administrasi di genggaman.
PANDAWA: Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp.
Care Center 165: Layanan pusat panggilan 24 jam.
BPJS Keliling: Jemput bola ke daerah-daerah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat gerakan promotif-preventif melalui Gerakan 3-3-5 yang dirancang untuk menekan risiko penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes sejak dini.
Pakar ekonomi kesehatan, Hasbullah Thabrany, menutup dengan pengingat bahwa UHC adalah amanat konstitusi (Pasal 34 UUD 1945). Negara wajib memastikan layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan bagi seluruh warganya. (afi/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani