Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah menyiapkan langkah fiskal besar untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp60 triliun siap dialihkan guna mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Purbaya menegaskan, seluruh kebutuhan anggaran pemulihan bencana yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan sepenuhnya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami sudah menyisir seluruh program K/L saat pembahasan APBN di DPR. Masih banyak program dan rapat yang tidak prioritas. Dari situ kami berhasil mengumpulkan efisiensi sekitar Rp60 triliun. Jadi, ketika dibutuhkan sesuai arahan Presiden, anggarannya sudah siap,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Dana hasil efisiensi tersebut bersumber dari belanja K/L tahun anggaran 2026 dan akan difokuskan untuk program rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak bencana di sejumlah daerah di Sumatera.
Untuk kebutuhan penanganan jangka pendek, Purbaya mengungkapkan bahwa BNPB telah mengajukan anggaran Rp1,6 triliun pada tahun berjalan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan cadangan anggaran Rp1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan BNPB pada tahun anggaran berikutnya.
Tak hanya di tingkat pusat, Kementerian Keuangan juga akan memberikan relaksasi anggaran bagi pemerintah daerah terdampak bencana.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan tahun depan agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Jadi tidak ada masalah dari sisi anggaran untuk rehabilitasi bencana,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memaparkan bahwa total kebutuhan anggaran pemulihan akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp51,82 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,72 triliun dialokasikan untuk fase tanggap darurat, sementara Rp49,10 triliun diperuntukkan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Jika dirinci per wilayah, kebutuhan anggaran pemulihan diperkirakan mencapai Rp25,41 triliun untuk Aceh, Rp12,88 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp13,52 triliun untuk Sumatera Barat. (fin)
Editor : AA Arsyadani