Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah menyiapkan langkah percepatan penyediaan hunian bagi korban bencana di Sumatera tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa 2.600 unit rumah hunian tetap (huntap) akan dibangun menggunakan pembiayaan non-APBN.
Pembangunan ribuan huntap tersebut akan tersebar di sejumlah wilayah terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
Laporan tersebut disampaikan Maruarar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).
“Terakhir, Pak Presiden, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa daerah. Awalnya 2.000 unit huntap siap dibangun dengan pembiayaan non-APBN. Kemudian bertambah 500 unit tadi malam, dan 100 unit lagi pagi ini, sehingga total menjadi 2.600 unit,” ujar Maruarar dalam laporannya.
Ia menegaskan, seluruh unit hunian tetap tersebut telah siap secara teknis dan ditargetkan mulai dibangun dalam waktu dekat, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera menempatinya.
Meski demikian, Maruarar menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama untuk memastikan kejelasan status lahan sebelum pembangunan dimulai.
Ia meminta arahan Presiden agar Kementerian PKP dapat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
“Kalau boleh, Pak, kami mohon arahan agar dilakukan rapat koordinasi lebih dulu, khususnya soal status tanah. Dengan begitu, pembangunan huntap bisa langsung berjalan. Target kami, minggu ini sudah mulai dibangun,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut direncanakan melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Klaim Asuransi Dampak Bencana Aceh–Sumatera Hampir Rp1 Triliun, OJK Desak Proses Klaim Dipermudah!
Sementara itu, dari sisi pembiayaan pemerintah pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Sumatera telah disiapkan melalui APBN.
Saat ini, pemerintah menunggu pengajuan program resmi dari BNPB.
“BNPB sudah mengajukan tambahan Rp1,6 triliun, dan masih ada kebutuhan sekitar Rp1,3 triliun lagi untuk tahun depan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Negara sebelum Sidang Kabinet Paripurna.
Dengan kombinasi pembiayaan non-APBN dan dukungan APBN, pemerintah optimistis pembangunan hunian bagi korban bencana di Sumatera dapat berjalan cepat dan berkelanjutan, tanpa mengganggu stabilitas fiskal nasional. (fin)
Editor : AA Arsyadani