Jawa Pos Radar Madiun - Kabar kurang mengenakkan datang dari kehidupan pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo.
Mahligai rumah tangganya kini berada di ujung tanduk.
Dito Ariotedjo dikonfirmasi telah resmi digugat cerai oleh sang istri, Niena Kirana Riskyana, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya pendaftaran perkara perceraian tersebut.
Dalam data pengadilan, perkara ini tercatat atas nama inisial NKR sebagai pihak penggugat, melawan ABN (Ario Bimo Nandito, nama asli Dito Ariotedjo) sebagai pihak tergugat.
"NKR penggugat, tergugatnya ABN. Betulkah yang itu? Kalau yang itu, ada daftar tanggal 11 Desember daftarnya," ungkap Dede Rika, mengutip Jawa Pos.
Sidang Perdana Digelar H-1 Natal
Gugatan cerai ini dilayangkan Niena Kirana melalui kuasa hukumnya menggunakan sistem elektronik atau e-court pada 11 Desember 2025.
Setelah berkas diverifikasi, majelis hakim telah menetapkan jadwal persidangan.
Sidang perdana dengan agenda mediasi dijadwalkan akan digelar pada akhir tahun ini, tepat sehari sebelum perayaan Natal.
"Nanti sidang pertamanya hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025," jelas Dede Rika.
Ternyata Gugatan Kedua
Fakta mengejutkan terungkap bahwa ini bukanlah upaya hukum pertama yang dilakukan oleh Niena Kirana.
Dede Rika membeberkan bahwa Niena sempat mengajukan gugatan serupa pada pertengahan tahun ini, namun prosesnya tidak berlanjut.
"Dulu pernah mengajukan bulan Juni. Tapi diputusnya tidak dapat diterima (NO)," pungkasnya.
Kini, dengan diajukannya kembali gugatan tersebut, tampaknya tekad Niena untuk berpisah dengan tokoh politisi muda Partai Golkar itu sudah bulat. Belum diketahui pasti alasan spesifik yang melatarbelakangi keretakan rumah tangga pasangan ini. (naz)
Editor : Mizan Ahsani