Jawa Pos Radar Madiun - Jumat, 19 Desember 2025, diprediksi menjadi hari sibuk bagi sekolah dan orang tua.
Di tengah jadwal pembagian rapor semester ganjil tahun ajaran 2025/2026, pemerintah mengimbau para ayah ikut hadir langsung ke sekolah melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Apa Dasarnya?
Imbauan keterlibatan ayah dalam pengambilan rapor tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025.
Surat edaran tersebut mengajak para ayah yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA untuk hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester ganjil.
Tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong peran ayah dalam proses pendidikan anak, khususnya pada momen evaluasi belajar.
Apakah Gerakan Ayah Mengambil Rapor Wajib?
Berdasarkan isi resmi SE Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, Gerakan Ayah Mengambil Rapor tidak bersifat wajib.
Tidak ada sanksi administratif maupun hukum bagi ayah yang tidak hadir.
Kebijakan ini bersifat imbauan persuasif dan mendorong partisipasi sukarela, bukan kewajiban mutlak.
Pemerintah menekankan pendekatan kesadaran, bukan pemaksaan, agar keterlibatan ayah tumbuh secara alami dalam lingkungan keluarga.
Sejumlah pemerintah daerah merespons imbauan pusat dengan menerbitkan surat edaran lanjutan di tingkat lokal.
Salah satunya Pemerintah Kota Depok melalui SE Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Beberapa poin penting dalam edaran tersebut antara lain:
• Ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau hadir mengambil rapor pada jadwal resmi pembagian rapor Desember 2025.
• Imbauan berlaku untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
• Pimpinan instansi pemerintah maupun swasta diharapkan memberi dispensasi kerja sesuai ketentuan masing-masing.
Selain Depok, kebijakan di Jawa Timur seperti di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan, Gresik, dan Lamongan juga sama.
BKKBN Jatim: Langkah Sederhana, Dampaknya Besar
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur turut menyosialisasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor melalui media sosial resmi mereka.
Dalam imbauannya, BKKBN menyebut kehadiran ayah di sekolah saat pembagian rapor merupakan langkah sederhana namun berdampak besar bagi perkembangan anak.
Kehadiran ayah diyakini dapat membangun kepercayaan diri anak, memperkuat ikatan emosional, serta menumbuhkan rasa bangga dan motivasi belajar.
Momentum Jumat, 19 Desember 2025
Pembagian rapor semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 yang jatuh pada Jumat (19/12/2025) menjadi momentum penting bagi keterlibatan orang tua.
Meski tidak wajib, Gerakan Ayah Mengambil Rapor diharapkan menjadi simbol kehadiran ayah dalam proses pendidikan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pendidikan.
Editor : Ockta Prana Lagawira