Jawa Pos Radar Madiun – Menjelang pergantian tahun ke 2026, isu mengenai perubahan skema penggajian guru terus berkembang.
Wacana penerapan Single Salary atau gaji tunggal untuk ASN (termasuk guru bersertifikat pendidik) diproyeksikan menjadi solusi atas drama menahun soal keterlambatan tunjangan.
Jika selama ini para guru harus bersabar menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap tiga bulan sekali (triwulan), sistem baru ini menawarkan kepastian yang lebih melegakan.
Apa Itu Single Salary?
Dalam konsep Single Salary, pemerintah menghapus skema komponen gaji yang terpisah-pisah.
Artinya, tidak ada lagi istilah gaji pokok, tunjangan sertifikasi, dan tunjangan melekat lainnya yang ditransfer beda waktu.
Seluruh komponen tersebut dilebur menjadi satu nominal gaji bulanan.
Guru akan menerima penghasilan utuh (gaji pokok + sertifikasi) secara rutin setiap bulan, layaknya karyawan profesional pada umumnya.
Perubahan ini bertujuan menghapus ketimpangan antardaerah dan ketidakpastian pendapatan yang selama ini menghantui para pendidik.
Perbedaan Mencolok Lama vs Baru
Agar lebih paham, berikut perbedaan mendasar kedua sistem tersebut:
1. Sistem Lama (Saat Ini):
Gaji pokok cair bulanan.
Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi) cair rapel per 3 bulan (Triwulan).
Kelemahan: Rawan keterlambatan pencairan, jadwal antardaerah tidak seragam.
2. Sistem Single Salary (Wacana 2026):
Tidak ada pembayaran terpisah.
Seluruh hak (Gaji + Tunjangan) cair rutin setiap bulan.
Kelebihan: Pendapatan stabil, arus kas (cashflow) guru lebih sehat dan terprediksi.
Jika diterapkan, besaran gaji tidak lagi hanya melihat "Golongan" semata, melainkan menggunakan sistem Grade dan Level Jabatan.
Penentuan grade didasarkan pada pangkat, masa kerja, jenjang jabatan, serta beban tanggung jawab.
Besaran gaji bersifat dinamis bergantung pada penilaian kinerja (kedisiplinan, pengembangan kompetensi, dan kualitas pembelajaran).
Sebagai gambaran, seorang guru di grade awal mungkin menerima gaji dasar (gabungan gapok + tunjangan) di kisaran Rp 3,1 juta per bulan.
Angka ini akan terus merangkak naik secara signifikan seiring kenaikan grade dan capaian kinerja yang optimal.
Baca Juga: Laptop Rilis 2026 Jadi Titik Balik Teknologi: AI, OLED, hingga Desain Lipat Makin Nyata
Dampak bagi Guru dan Sekolah
Penerapan sistem ini bak pisau bermata dua. Di satu sisi, guru diuntungkan dengan stabilitas finansial karena tidak perlu "puasa" menunggu rapelan triwulan.
Namun di sisi lain, tuntutan profesionalisme kian tinggi. Sekolah dan pengawas dituntut menyusun sistem penilaian kinerja yang objektif dan transparan berbasis data.
Guru yang malas berinovasi atau berkinerja rendah berpotensi menerima penghasilan yang stagnan.
Meski regulasi resminya masih dalam tahap pematangan, arah kebijakan ini memberikan sinyal kuat bahwa kesejahteraan guru di tahun 2026 akan lebih terukur dan berbasis kinerja (merit system). (naz)
Editor : Mizan Ahsani