Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pelunasan Bipih Baru 53 Persen, Kemenhaj Tegaskan Tahap Pertama Haji Tak Pernah Terisi Penuh

Riski Asari • Jumat, 19 Desember 2025 | 19:22 WIB

 

Pelunasan Bipih tahap pertama baru 53 persen. Kemenhaj pastikan kondisi ini wajar dan tahap kedua siap dibuka.
Pelunasan Bipih tahap pertama baru 53 persen. Kemenhaj pastikan kondisi ini wajar dan tahap kedua siap dibuka.

Jawa Pos Radar Madiun - Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, tingkat pelunasan jemaah haji masih jauh dari kata optimal.

Kondisi ini kembali mengulang pola tahunan, di mana pelunasan pada tahap awal nyaris tak pernah terisi penuh.

Data terbaru menunjukkan, pelunasan Bipih jemaah haji reguler baru mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah.

Sementara itu, jumlah calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang.

Situasi serupa juga terjadi pada jemaah haji khusus.

Hingga kini, pelunasan baru dilakukan oleh 4.949 jemaah atau sekitar 10,91 persen dari total kuota 24.860 orang, meskipun 5.825 calon jemaah telah dinyatakan memenuhi istitaah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ian Heryawan, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah anomali dalam penyelenggaraan haji.

“Karena itu kami selalu menyiapkan tahap kedua untuk pengisian sisa kuota,” ujar Ian.

Tahap Kedua dan Jemaah Cadangan Disiapkan

Ian menjelaskan, baik pada skema haji reguler maupun haji khusus, pelunasan tahap pertama hampir tidak pernah mencapai 100 persen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah secara rutin menyiapkan pelunasan tahap kedua serta mekanisme jemaah cadangan.

“Cadangan ini adalah jemaah dengan nomor urut berikutnya yang seharusnya berangkat pada tahun selanjutnya, namun diberi kesempatan untuk melunasi tahun ini. Jika masih ada sisa kuota pada tahap kedua, maka jemaah cadangan inilah yang akan mengisi,” tegasnya.

Ia memastikan, data jemaah cadangan telah dikirimkan ke daerah masing-masing untuk proses verifikasi.

Para calon jemaah tersebut juga diminta bersiap apabila mendapat kesempatan melunasi pada tahap berikutnya.

Minim Sosialisasi dan Prosedur Dinilai Rumit

Di sisi lain, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai lambatnya pelunasan Bipih tidak bisa dilepaskan dari minimnya sosialisasi serta prosedur administrasi yang dinilai memberatkan jemaah.

“Khusus untuk haji reguler ada peran KBIHU yang berhadapan langsung dengan calon jemaah. Sedangkan haji khusus harus melalui asosiasi. Ini perlu penguatan sosialisasi,” kata Mustolih.

Ia mengidentifikasi dua faktor utama yang kerap menjadi kendala di lapangan. Pertama, sosialisasi kebijakan yang belum merata di daerah, terutama terkait perubahan otoritas penyelenggaraan haji.

“Banyak masyarakat di daerah masih mengira penyelenggaraan haji berada di Kementerian Agama, sehingga mereka menghubungi KUA atau Kandepag. Ini membuktikan sosialisasi belum menyeluruh,” jelasnya.

Baca Juga: Nilai Manfaat Dana Haji 2026 Capai Rp 6,69 Triliun! Surabaya Jadi Embarkasi Termahal, Berapa Biaya dari Daerahmu?

Kedua, alur administrasi yang belum ramah jemaah. Banyak calon jemaah harus bolak-balik mengurus berkas dan datang langsung ke bank untuk menyelesaikan pelunasan.

“Proses ini memakan waktu dan tidak efisien. Padahal layanan haji di Arab Saudi sudah digital. Pelunasan semestinya bisa dilakukan secara digital, tanpa harus datang ke bank, misalnya melalui mobile banking. Selain itu, Kementerian Haji juga belum menyediakan panduan visual seperti video pendek atau tutorial di media sosial,” ungkap Mustolih.

Dengan sisa waktu yang semakin sempit menuju penutupan tahap pertama, pemerintah diharapkan dapat memperkuat sosialisasi dan menyederhanakan prosedur, agar serapan kuota haji 2026 dapat berjalan lebih optimal. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Haji 2026 #Bipih 2026 #biaya haji #pelunasan biaya haji 2026 #biaya perjalanan ibadah haji