Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Banjir dan Longsor Sumatra Memicu Krisis Kemanusiaan, Mahasiswa Aceh Mendesak Status Bencana Nasional Segera Ditetapkan

Riski Asari • Jumat, 19 Desember 2025 | 20:05 WIB
Warga salat di sekitar puing pemukiman usai terdampak banjir bandang di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu 30 November 2025.
Warga salat di sekitar puing pemukiman usai terdampak banjir bandang di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu 30 November 2025.

Jawa Pos Radar Madiun - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini dinilai telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan serius.

Meski dampak luas dan korban terus bertambah, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional, memicu kritik tajam terhadap komitmen negara.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh, Rifqi Maulana, menegaskan bahwa skala bencana saat ini tak bisa lagi dianggap musibah lokal.

“Ini sudah memenuhi indikator krisis kemanusiaan. Negara seharusnya hadir secara totalitas, bukan setengah-setengah,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Ratusan ribu warga terdampak, ribuan lainnya terpaksa mengungsi.

Infrastruktur rusak parah, akses transportasi terputus, layanan kesehatan terganggu, dan aktivitas ekonomi lumpuh di berbagai wilayah terdampak.

Rifqi menyoroti lambannya penanganan akibat belum ditetapkannya status bencana nasional.

Rifqi mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 2015 saat kabut asap melanda Sumatra dan Kalimantan.

Presiden Prabowo menilai kabut asap layak ditetapkan bencana nasional karena dampaknya lintas provinsi.

“Jika kabut asap dulu cukup alasan untuk status nasional, maka banjir dan longsor di Sumatra saat ini jelas memenuhi kriteria yang sama, bahkan lebih berat karena korban jiwa sudah banyak,” tegas Rifqi.

Permahi Aceh menilai ketimpangan antara pernyataan politik dan kebijakan nyata masih terjadi.

Penanganan bencana banyak dibebankan pada pemerintah daerah, yang sumber daya dan kapasitasnya terbatas.

Sementara kebutuhan pengungsi terus meningkat, mulai dari pangan, air bersih, layanan kesehatan, listrik, hingga hunian sementara.

Rifqi mendesak Presiden segera menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait, seperti BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, serta TNI–Polri agar mengambil alih secara lebih dominan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana di Sumatra.

“Di titik inilah komitmen negara diuji. Data korban sudah bicara, sekarang tinggal keberanian pemerintah pusat mengambil keputusan,” pungkas Rifqi.

Berdasarkan data BNPB, tercatat 1.053 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Selain itu, sekitar 200 orang masih dinyatakan hilang.

Dengan kondisi ini, penetapan status bencana nasional dianggap langkah krusial untuk mempercepat penanganan dan perlindungan bagi warga terdampak. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#banjir aceh #Longsor Sumatera #bencana Sumatera #banjir sumatera #permahi #longsor aceh #bencana nasional