Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu satu tersangka yang berhasil meloloskan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Sosok yang kini dicari tersebut adalah Tri Taruna Fariadi (TAR), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri HSU.
Tri Taruna diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait proses penegakan hukum tahun anggaran 2025-2026.
Berbeda dengan dua rekannya yang sudah dicokok, Tri Taruna memilih kabur saat tim KPK bergerak pada 18 Desember lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.
KPK akan berkoordinasi secara berjenjang dengan pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi untuk melacak keberadaan anak buahnya tersebut.
"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang. Karena yang bersangkutan adanya di Hulu Sungai Utara, tentunya di atasnya, Kejaksaan Tinggi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12).
Selain jalur institusi, KPK juga mendekati lingkaran terdekat tersangka.
"Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, atau keluarganya, seperti itu," tambahnya.
Ancam Terbitkan DPO
KPK memberikan ultimatum. Jika pencarian intensif ini tidak segera membuahkan hasil, status Tri Taruna akan dinaikkan menjadi buronan resmi.
"Nanti akan kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil, atau tidak menemukan yang bersangkutan," tegas Asep.
Baca Juga: Kabar Buruk! Imbas Korupsi di Dinsos, Plt Bupati Ponorogo Pastikan Bansos Akhir Tahun Batal Cair
Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025 ini di Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Tiga orang pejabat teras Kejari HSU ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Mereka di antaranya Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU.
Asis Budianto (ASB) selaku Kasi Intelijen Kejari HSU.
Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Datun Kejari HSU (Masih Buron).
Saat ini, Albertinus dan Asis Budianto telah resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di rutan KPK, sementara satu kursi tahanan masih menunggu kehadiran Tri Taruna. (naz)
Editor : Mizan Ahsani