Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tunjangan Guru Madrasah Bukan PNS Tahap II Mulai Cair, Pastikan Data Hijau di Simpatika

Mizan Ahsani • Selasa, 23 Desember 2025 | 23:15 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas.
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas.

Jawa Pos Radar Madiun – Kabar melegakan datang bagi ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia jelang tutup tahun.

Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan jadwal pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahap II tahun 2025.

Sesuai jadwal resmi, dana apresiasi bagi pahlawan tanpa tanda jasa di lingkungan madrasah ini dicairkan pada bulan Desember 2025.

Kebijakan afirmatif ini menjadi angin segar setelah pencairan Tahap I sukses dilakukan pada Juni lalu.

Tujuannya jelas, mendongkrak kesejahteraan guru honorer yang menjadi tulang punggung pendidikan madrasah.

Nominal Rp 1,5 Juta Masuk Rekening Guru

Berapa besaran yang diterima? Setiap guru yang memenuhi syarat berhak atas insentif sebesar Rp 250.000 per bulan.

Karena dicairkan per semester (6 bulan), maka total dana yang masuk ke rekening guru pada Tahap II ini adalah Rp 1.500.000.

Secara total setahun, guru GBPNS menerima Rp 3 juta.

Penyaluran dana dilakukan langsung melalui bank penyalur resmi, yakni BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.

Syarat Wajib Penerima

Kemenag menegaskan bahwa proses pencairan melalui tahap verifikasi dan validasi ketat agar tepat sasaran. Berikut syarat mutlak agar dana bisa cair:

1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah di bawah naungan Kemenag.

2. Berstatus Bukan PNS (GBPNS).

3. Memiliki masa kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus.

4. Lolos verifikasi di sistem SIMPATIKA dan memenuhi kriteria kelayakan.

Saat ini, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota tengah mengebut pemeriksaan berkas agar dana bisa mendarat di rekening sebelum pergantian tahun.

Cara Cek Status di SIMPATIKA

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima Tahap II ini, silakan cek secara mandiri melalui HP atau laptop. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi simpatika.kemenag.go.id melalui browser.

2. Login menggunakan akun PTK (masukkan PegID/NUPTK dan kata sandi).

3. Pilih menu "Tunjangan" yang terletak di bilah kiri layar dashboard.

4. Klik sub-menu "Tunjangan Insentif GBPNS".

5. Masuk ke menu "Ajuan Tunjangan".

6. Jika disetujui, akan muncul informasi Nomor Rekening dan status pencairan.

Para guru diimbau untuk segera mengecek akun masing-masing. Jika dana sudah masuk, pastikan untuk segera melakukan pencairan atau pemindahan buku sesuai prosedur bank terkait. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#2025 #tunjangan profesi guru #madrasah #tunjangan guru #guru #TPG #tunjangan #Simpatika #syarat #desember #rekening #Bukan PNS #pencairan #insentif