Jawa Pos Radar Madiun - Minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji pada musim 1447 Hijriah/2026 Masehi terus menunjukkan tren yang mengesankan.
Hingga penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I, hampir tiga perempat kuota haji nasional telah terisi, menandai tingginya kesiapan dan antusiasme calon jemaah.
Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mencatat, 149.159 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan pada tahap pertama.
Angka ini menempatkan tingkat keterisian kuota haji nasional 2026 di kisaran 74 persen dari total kuota yang tersedia.
“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup hari ini. Total sudah ada 149.159 jemaah yang melunasi biaya haji,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Capaian ini dinilai lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesiapan finansial calon jemaah di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Kalimantan Tengah Terdepan, Aceh Masih Tertinggal
Dari sisi regional, respons jemaah berbeda-beda. Kalimantan Tengah mencatatkan persentase pelunasan tertinggi secara nasional, diikuti oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan.
Sebaliknya, tiga provinsi dengan tingkat pelunasan terendah masih ditempati oleh Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Selain itu, Sumatera Utara juga tercatat berada di bawah rata-rata nasional, sementara Sumatera Barat justru tampil positif dengan capaian di atas angka nasional.
Ian menjelaskan, kondisi geografis dan dampak bencana alam menjadi faktor utama rendahnya pelunasan di beberapa wilayah, khususnya Aceh yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.
“Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut agar dapat melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan hak jemaah tetap terjaga meski tengah menghadapi musibah,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Selebgram Masuk Kemhan, Ternyata Hoaks! Ini Klarifikasi Tegas dari Kementerian Pertahanan
Pelunasan Tahap II Dibuka Awal Januari 2026
Bagi jemaah yang belum melunasi biaya haji pada tahap pertama, pemerintah membuka kesempatan melalui pelunasan Bipih tahap II yang akan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.
Tahap kedua ini diperuntukkan bagi lima kelompok jemaah, yakni:
- jemaah yang belum sempat melunasi pada tahap I,
- pendamping jemaah lanjut usia,
- jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping,
- jemaah terpisah mahram atau keluarga,
- serta jemaah cadangan.
Pemerintah Ingatkan Istithaah Kesehatan Wajib
Menjelang pelunasan tahap II yang berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah mengingatkan jemaah agar tidak menunda persiapan dokumen, terutama terkait persyaratan kesehatan.
“Karena pelunasan tahap kedua dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru, dokumen persyaratan sudah bisa dipersiapkan sejak sekarang, terutama terkait istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan,” kata Ian.
Di akhir pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan Bipih dilakukan secara resmi dan transparan.
“Kami tegaskan, tidak ada biaya apa pun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta pungutan tambahan, segera laporkan ke Kantor Kemenhaj kabupaten/kota atau melalui kanal resmi kami di media sosial dan email,” tegas Ian. (fin)
Editor : AA Arsyadani