Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

KPK Respons Isu Pemanggilan Aura Kasih: Bisa Diperiksa Jika Ada Bukti Aliran Uang

Mizan Ahsani • Kamis, 25 Desember 2025 | 16:10 WIB
Aura Kasih tengah dikaitkan dengan isu perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.
Aura Kasih tengah dikaitkan dengan isu perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.

Jawa Pos Radar Madiun – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara ratusan miliar rupiah kian melebar.

Setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini merespons peluang pemanggilan penyanyi Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa saja, termasuk kalangan artis, jika memang dibutuhkan keterangannya.

"Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini," ujar Budi, mengutip ANTARA.

Syarat Pemanggilan Harus Ada Bukti Awal

Meski peluang itu terbuka, Budi menekankan bahwa pemanggilan Aura Kasih sebagai saksi tidak bisa dilakukan sembarangan.

KPK membutuhkan landasan informasi atau bukti permulaan yang cukup untuk menjerat artis yang masuk dalam pusaran isu perselingkuhan dengan RK tersebut.

Penyidik akan bergerak jika ada petunjuk yang mengarah pada pengetahuan saksi terkait konstruksi perkara atau adanya aliran dana haram yang mengalir ke kantong yang bersangkutan.

"Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan," jelasnya.

Kerugian Negara Tembus Rp 222 Miliar

Kasus korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023 ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negaranya yang fantastis, yakni mencapai Rp 222 miliar.

Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak Maret 2025, antara lain Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartoto (Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB).

Selain mereka, ada tiga orang pengendali agensi iklan swasta.

Sebelumnya, nama Ridwan Kamil juga telah diperiksa intensif sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Bahkan, KPK sempat menggeledah rumah RK dan menyita sejumlah kendaraan pada Maret lalu.

Kini, publik menanti apakah pengembangan penyidikan ini benar-benar akan menyeret nama Aura Kasih ke meja pemeriksaan KPK. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#ridwan kamil #perceraian #aura kasih #perselingkuhan #kpk #atalia praratya #Korupsi Bank BJB