Jawa Pos Radar Madiun - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan keluarga korban atas keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), berinisial ZD (20).
Pelaku diketahui merupakan Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS) yang bertugas di Polres Banjarbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut sekaligus menegaskan komitmen institusi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam dan permohonan maaf kepada keluarga korban. Institusi tidak akan melindungi pelaku dan berkomitmen menegakkan hukum secara transparan,” ujar Adam.
Ia menjelaskan bahwa Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan telah menginstruksikan agar tersangka Bripda MS diproses secara tegas, baik melalui pidana umum maupun sidang kode etik Polri, tanpa intervensi dan dilakukan secara terbuka.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Kombes Pol Heri Purnomo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan bawahannya yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Sidang kode etik terhadap tersangka MS akan digelar secara terbuka pada 29 Desember 2025,” tegas Heri.
Heri menambahkan, sejak jasad korban ditemukan, Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim khusus dan bergerak cepat bersama jajaran polres.
Berkat koordinasi intensif tersebut, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 01.30 Wita di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di gorong-gorong kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin sekitar pukul 07.30 Wita di hari yang sama.
Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti, aparat kepolisian mengarah pada Bripda MS sebagai tersangka utama.
Pelarian tersangka berakhir pada malam hari setelah aparat berhasil menangkap MS di Kota Banjarbaru.
Polda Kalsel memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (fin)
Editor : AA Arsyadani