Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Guru Honorer Full Senyum Dapat Insentif, tapi Admin Sekolah Gigit Jari? Tenaga yang Urus Dana BOS Justru Zonk

Mizan Ahsani • Minggu, 28 Desember 2025 | 16:40 WIB
Ilustrasi Foto : Jumlah guru honorer di Ponorogo yang ikut mendaftar seleksi PPPK Gelombang I tahun ini terbilang sedikit.
Ilustrasi Foto : Jumlah guru honorer di Ponorogo yang ikut mendaftar seleksi PPPK Gelombang I tahun ini terbilang sedikit.

Jawa Pos Radar Madiun – Kabar gembira kenaikan insentif bagi guru honorer di tahun 2026 ternyata menyisakan cerita pilu bagi profesi lain di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan nasib Tenaga Administrasi Sekolah atau staf Tata Usaha (TU).

Di saat guru honorer dipastikan menerima akumulasi insentif sebesar Rp 400.000 per bulan (efektif 1 Januari 2026), para tenaga administratif ini justru bekerja seakan "tanpa pamrih".

Padahal, peran mereka adalah tulang punggung operasional sekolah.

"Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung," tegas Saleh, Minggu (28/12).

Saleh membeberkan fakta lapangan yang sering luput dari perhatian.

Berbeda dengan guru yang memiliki jam mengajar, tenaga administratif bekerja penuh waktu (full time) dari pagi hingga sore untuk memastikan sekolah berjalan lancar.

Baca Juga: Dana Rp 7,6 Triliun Sudah Siap untuk Guru, 333 Daerah Mulai Salurkan TPG 100 Persen ke Rekening Pendidik ASN

Berikut deretan beban kerja "tak terlihat" mereka yang dipaparkan Saleh:

1. Logistik

Menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, hingga alat peraga olahraga.

2. Keuangan (Dana BOS)

Mengurus administrasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari inventarisasi, belanja, hingga membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

3. Resiko Tinggi

"Jika ada kekeliruan (laporan keuangan), mereka yang pertama sekali diperiksa," ujar Saleh.

4. Penagihan

Menjadi garda terdepan menagih SPP siswa, yang sering kali membutuhkan kesabaran ekstra.

Ironisnya, dengan beban kerja seberat itu, tenaga administratif tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi layaknya guru. Program afirmasi untuk mereka pun dinilai masih sangat minim.

Baca Juga: Hasil Serie A Pekan ke-17: Juventus Tembus 3 Besar Klasemen usai Menang vs Pisa, Jay Idzes-Emil Audero Kapan Main?

Solusi: Buka Keran Dana BOS?

Melihat ketimpangan ini, Komisi VII DPR mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera mengambil langkah konkret.

Saleh meminta pemerintah berdiri di baris terdepan membela "pahlawan di balik layar" ini.

"Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apa pun namanya," desaknya.

Salah satu solusi praktis yang ditawarkan DPR adalah merevisi aturan penggunaan Dana BOS.

Pemerintah diminta membuka ruang yang lebih luas agar dana tersebut bisa dialokasikan secara sah untuk menunjang kesejahteraan para tenaga administratif.

Guru Honorer "Panen" Rp 3,12 Triliun

Sebagai perbandingan, tahun 2026 ini menjadi tahun yang cukup baik bagi guru honorer.

Pemerintah menaikkan insentif sebesar Rp 100 ribu, sehingga total yang diterima menjadi Rp 400 ribu per bulan.

Jika dikalkulasikan dengan jumlah guru honorer yang mencapai 2,6 juta orang (56% dari total guru), negara menggelontorkan anggaran fantastis Rp 3,12 triliun per tahun untuk pos ini.

DPR berharap, semangat penganggaran yang sama juga bisa "menetes" kepada ribuan tenaga administrasi yang selama ini terlupakan. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#guru honorer #400 ribu #kemendikdasmen #tambahan penghasilan #dpr #bonus #Admin Sekolah #insentif #dana BOS