Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12).
Pertemuan ini turut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada 2026.
Rini tiba di kantor Kementerian Keuangan sekitar pukul 13.30 WIB bersama rombongan dari Kementerian PAN-RB.
Ia menyebut pembahasan dengan Menkeu mencakup berbagai pekerjaan rumah lintas kementerian.
“Macam-macam lah (pembahasan), banyak PR-nya saya sama Pak Menteri. Iya salah satunya (usulan kenaikan gaji ASN 2026),” ujar Rini ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Surat Usulan Sudah Dikirim
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Menpan RB terkait usulan kenaikan gaji PNS tahun depan. Namun, keputusan belum diambil karena masih harus melalui proses kajian fiskal.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Menurut Purbaya, setiap kebijakan belanja negara, termasuk remunerasi ASN, harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan prioritas pembangunan nasional.
Rencana Kenaikan Gaji ASN Sudah Tercantum di RKP
Wacana kenaikan gaji ASN 2026 sebenarnya telah mencuat sejak pertengahan 2025. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dalam dokumen RKP terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara masuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi fokus pemerintah.
Program ini diarahkan untuk menjaga daya beli aparatur negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan lanjutan antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan masih akan berlanjut seiring penyusunan kerangka fiskal dan RAPBN 2026.
Editor : Ockta Prana Lagawira