Awas Hangus! Hari Ini Batas Terakhir Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu, Segera Cek ATM dan Kantor Pos
Mizan Ahsani• Rabu, 31 Desember 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi pencairan BLT.
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025: Cara Cek Penerima dan Risiko Jika Dana Tidak Diambil
Jawa Pos Radar Madiun – Peringatan keras bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hari ini, Rabu, 31 Desember 2025, adalah batas waktu terakhir untuk mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Kementerian Sosial (Kemensos) meminta masyarakat penerima bantuan untuk segera bergerak cepat ke Bank Himbara atau Kantor Pos sebelum jam operasional berakhir. Jika tidak, dana bantuan tersebut dipastikan hangus.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa langkah percepatan ini krusial agar bantuan tepat sasaran dan dana tidak mengendap sia-sia.
"BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun," ujar Gus Ipul.
Rapel Pencairan Rp 900 Ribu, Ambil atau Hilang
Pada penyaluran tahap akhir ini, nominal yang diterima cukup fantastis. Penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp 900.000.
Mensos mengingatkan risiko fatal jika dana tersebut tidak ditarik melampaui tenggat waktu hari ini:
Status Ditutup: Sistem akan menutup status kepesertaan bantuan secara otomatis.
Dana Ditarik: Uang bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.
Risiko Blacklist: KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan berikutnya.
"Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun," tegas Mensos.
Cara Pencairan BLT Kesra dan Syarat Dokumen Wajib
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama:
Bank Himbara: Bagi pemilik rekening KKS.
PT Pos Indonesia: Untuk wilayah 3T atau penerima non-rekening.
Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) agar dana bisa langsung cair.
Untuk menghindari informasi palsu, masyarakat diminta proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi:
Situs Resmi: Kunjungi [tautan mencurigakan telah dihapus].
Aplikasi: Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
Mensos berharap dana Rp 900 ribu tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga di malam pergantian tahun ini. (naz)