Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kronologi Arak Maut Jember: Pesta Miras Tutup Tahun, Enam Orang Tutup Usia

Mizan Ahsani • Rabu, 31 Desember 2025 | 17:13 WIB

Ilustrasi pesta miras oplosan.
Ilustrasi pesta miras oplosan.

Kronologi Pesta Miras Maut Jember: 6 Tewas, Polisi Gencarkan Razia Jelang Malam Tahun Baru

Jawa Pos Radar Madiun – Tragedi pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berakhir semakin memilukan tepat menjelang malam pergantian tahun. Jumlah korban meninggal dunia dilaporkan bertambah dari empat orang menjadi enam orang.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr Soebandi Jember, dr. Triwiranto, mengonfirmasi update data tersebut pada Rabu (31/12).

"Kami menerima empat pasien yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Satu pasien perempuan kondisinya sudah meninggal dunia (saat tiba) dan tiga pasien lainnya kritis saat dibawa ke rumah sakit," ungkap dr Triwiranto.

Petaka ini bermula ketika delapan orang menggelar pesta miras di sebuah warung gazebo di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

Pesta tersebut berlangsung cukup lama, mulai Sabtu (27/12) malam hingga Minggu (28/12) dini hari, dengan menenggak 25 botol arak.

Efek mematikan mulai terasa pada Minggu (28/12). Dua korban pertama meninggal dunia, yakni perempuan berinisial MR (warga Patrang) dan seorang anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial PT (warga Sumbersari).

Korban terus berjatuhan pada hari-hari berikutnya:

Senin (29/12): Tiga orang meninggal dunia (AM, ST, dan SL).

Selasa (30/12): Korban berinisial MM meninggal dunia di RSD dr Soebandi pada malam hari setelah masuk IGD dalam kondisi kritis paginya.

Dokter Ungkap Korban Derita Kerusakan Organ Fatal

Dr Triwiranto menjelaskan, berdasarkan analisa medis, kandungan zat dalam miras tersebut menyebabkan kerusakan fatal pada tubuh korban.

"Berdasarkan analisa pemeriksaan darahnya, terjadi gangguan cukup berat. Ditemukan adanya gangguan berat dan kerusakan fungsi organ tubuh yang dapat menyebabkan kematian," jelasnya.

Menanggapi tragedi ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Angga Riatma, menegaskan pihaknya bersama Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara akan melakukan razia besar-besaran ke lokasi yang berpotensi menjadi titik pesta miras di malam tahun baru ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meniru tindakan fatal tersebut dalam merayakan pergantian tahun malam nanti.

"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas AKP Angga. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kronologi #korban pesta miras #Meninggal #korban #bertambah #kerusakan organ #jember #pesta miras #kriminal