Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Atalia Tepis Rumor Aura Kasih dan Lisa Mariana Jadi Biang Kerok Perceraian dengan Ridwan Kamil

Mizan Ahsani • Rabu, 31 Desember 2025 | 17:20 WIB
Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 31 Desember 2025.
Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 31 Desember 2025.

Update Sidang Cerai Ridwan Kamil, Atalia Bantah Isu Wanita Lain dan Sebut Sepakat Berpisah Baik-baik

Jawa Pos Radar Madiun – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, akhirnya buka suara terkait spekulasi liar yang mengiringi proses perceraiannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12), Atalia menegaskan bahwa tidak ada nama perempuan lain yang disertakan dalam materi gugatan cerainya.

"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," tegas Atalia kepada awak media.

Bantah Rumor Inisial AK, LM, dan SM

Penegasan serupa disampaikan oleh Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa.

Ia menyayangkan beredarnya sejumlah inisial nama di ruang publik yang dikaitkan dengan keretakan rumah tangga kliennya.

Debi memastikan nama-nama atau inisial yang ramai dibahas netizen tidak masuk dalam pokok perkara. Termasuk di antaranya Aura Kasih alias AK, serta Lisa Mariana alias LM.

"Nama-nama yang beredar, seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul," ungkap Debi.

Ia lantas membuka fakta baru bahwa keputusan bercerai ini diambil setelah keduanya tidak lagi tinggal satu atap dalam waktu yang cukup lama.

"Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," bebernya.

Kedua Pihak Sepakat Cerai, Proses Dipercepat

Sidang hari ini beragendakan laporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, hingga pemeriksaan saksi.

Menurut Debi, proses persidangan bisa berjalan lebih cepat karena mediasi antara kedua belah pihak telah dinyatakan selesai dan menemui kata sepakat untuk berpisah.

"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan (pemeriksaan saksi)," jelas Debi.

Atalia sendiri memohon doa agar proses ini segera tuntas tanpa kendala, mengingat kesepakatan sudah tercapai di antara keduanya.

"Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat," pungkas Atalia. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#ridwan kamil #perceraian #Pengadilan Agama Bandung #Ridwan Kamil Digugat Cerai #wanita lain #Lisa Mariana #aura kasih #perselingkuhan #PA Bandung #sidang perceraian #atalia praratya