Daftar Gaji PNS Terbaru Januari 2026 Golongan I-IV dan Fakta Wacana Kenaikan Gaji
Jawa Pos Radar Madiun – Memasuki tanggal 1 Januari 2026, pertanyaan mengenai apakah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik tahun ini kembali mencuat ke permukaan.
Harapan akan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) santer terdengar seiring naiknya kebutuhan hidup.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, membenarkan bahwa isu tersebut telah didiskusikan.
Hal ini dibahas saat ia bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pada 29 Desember 2025 lalu.
"Macam-macam lah (pembahasan), banyak PR-nya saya sama pak menteri. Iya salah satunya (kenaikan gaji ASN 2026)," ujar Rini.
Meski wacana tersebut ada, pemerintah hingga detik ini belum mengumumkan secara resmi mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026.
Rini menegaskan bahwa realisasi kenaikan gaji sangat bergantung pada kesiapan fiskal negara.
Artinya, kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang berjalan.
Namun, pintu kenaikan gaji belum tertutup rapat.
Mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 79 Tahun 2025, pembaruan sistem penggajian memang menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan ASN.
Baca Juga: Gaji PNS 2026 Masih Berpeluang Naik, Menkeu Purbaya Ikut Singgung Nasib Pencairan Gaji 13 Guru ASN
Rincian Gaji PNS yang Berlaku Saat Ini
Karena belum ada aturan baru yang diterbitkan, maka skema gaji PNS di awal tahun 2026 ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongannya yang masih berlaku saat ini:
Golongan I
I a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
I b: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
I c: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
I d: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
II a: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
II b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
II c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
II d: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III
III a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
III b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
III c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
III d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
IV a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IV b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IV c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IV d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IV e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Editor : Mizan Ahsani