Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari–Maret 2026 bagi pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun, meski secara perhitungan terdapat potensi penyesuaian tarif.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno, mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri berdasarkan keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Antara.
Penyesuaian Tarif Mengacu Parameter Ekonomi
Tri menjelaskan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Mekanisme tersebut mengacu pada realisasi sejumlah indikator ekonomi makro.
Parameter yang digunakan meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski indikator tersebut membuka peluang perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik pada triwulan pertama 2026.
Tarif Listrik Bersubsidi Juga Tetap
Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Subsidi listrik tetap disalurkan guna melindungi kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Libur Tahun Baru Sepi, Pendakian Gunung Lawu via Cemorosewu Justru Turun
Menurut Tri, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha di awal tahun 2026.
PLN Diminta Jaga Keandalan Listrik
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” ujar Tri.
Editor : Ockta Prana Lagawira