Kabar Gembira Lansia Jakarta! KLJ Januari 2026 Siap Cair, Cek Nama Sekarang Mudah Cukup Pakai HP
Mizan Ahsani• Jumat, 2 Januari 2026 | 13:54 WIB
Ilustrasi pensiunan pegawai ASN, termasuk PNS.
Cara Cek Penerima KLJ Januari 2026 via Siladu dan JAKI: Jadwal Pencairan Bansos Lansia Jakarta
Jawa Pos Radar Madiun – Memasuki pekan pertama tahun 2026, perhatian warga DKI Jakarta kembali tertuju pada kelanjutan program bantuan sosial daerah.
Salah satu yang paling dinanti adalah pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Setelah pencairan periode Desember 2025 rampung, kini para lansia dan keluarganya mulai mencari kepastian mengenai jadwal pencairan tahap pertama di Januari 2026.
Program ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjamin kesejahteraan warga usia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki penghasilan tetap dan masuk dalam kategori rentan miskin.
Kapan KLJ Januari 2026 Cair?
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan secara berkala di awal tahun.
Meskipun tanggal pastinya bergantung pada kesiapan administrasi Dinas Sosial dan Bank DKI, penyaluran diperkirakan akan dimulai pada pekan-pekan awal tahun ini.
Penting dicatat, pencairan dana didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi.
Oleh karena itu, validitas data penerima menjadi kunci utama agar dana bisa masuk ke rekening.
Siapa yang Berhak Menerima?
Agar bantuan tepat sasaran, Pemprov DKI menetapkan syarat ketat. Berikut kriteria penerima KLJ 2026:
Warga lansia berusia 60 tahun ke atas.
Memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
Terdaftar dalam DTSEN atau Basis Data Terpadu.
Tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah.
Cara Cek Status Penerima via HP
Keluarga penerima manfaat tidak perlu repot datang ke kelurahan. Pengecekan status bisa dilakukan secara online melalui dua cara mudah:
1. Cek via Laman Siladu Jakarta
Buka situs resmi siladu.jakarta.go.id melalui peramban (browser) HP atau komputer.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia sesuai KTP.
Klik tombol "Cek".
Sistem akan menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Cek via Aplikasi JAKI
Unduh dan buka aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
Lakukan login atau daftar akun jika belum punya.
Pilih menu "Bantuan Sosial".
Masukkan NIK KTP lansia.
Status penerimaan akan muncul di layar.
Masyarakat diimbau untuk rajin mengecek status secara berkala.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau bantuan tiba-tiba terhenti, keluarga dapat segera melapor ke perangkat RT/RW atau kelurahan setempat untuk pembaruan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). (naz)