Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berjalan pada 2026.
Berbagai skema perlindungan sosial disiapkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk bantuan pangan beras yang kembali digelontorkan tahun ini.
Selain bansos rutin tahunan, pemerintah juga menyiapkan distribusi bantuan pangan dalam jumlah besar sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sosial.
Berdasarkan rangkuman Radar Madiun, Sabtu (3/1), berikut daftar bansos yang dijadwalkan cair sepanjang 2026.
1. Bantuan Pangan Beras dari Bulog
Pemerintah melalui Perum Bulog menyiapkan bantuan sosial berupa pangan beras dengan total alokasi mencapai 720 ribu ton pada 2026.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 18 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa distribusi bantuan beras dilakukan untuk empat bulan dalam tahun berjalan.
“Penyaluran bantuan pangan untuk 4 bulan tahun 2026 itu sekitar 720 ribu ton untuk 18 juta penerima bantuan,” ujar Rizal dalam konferensi pers di kantor pusat Bulog, Jumat (2/1).
Program ini ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat serta menekan dampak fluktuasi harga beras.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bansos utama yang disalurkan pemerintah pada 2026.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
PKH disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap triwulan.
Skema ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin, termasuk pendidikan dan kesehatan.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga kembali disalurkan secara berkala pada 2026. Melalui program ini, penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga total dana yang diterima masyarakat mencapai Rp400 ribu dalam satu tahap pencairan.
Secara keseluruhan, BPNT disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun.
Berbeda dari bantuan beras, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan sesuai kebutuhan pangan keluarga penerima.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bagian dari perlindungan sosial sektor pendidikan. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.
PIP bertujuan menekan angka putus sekolah yang disebabkan oleh keterbatasan ekonomi.
Dana bantuan disalurkan langsung kepada siswa penerima sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.
Editor : Ockta Prana Lagawira