Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tinggal Menghitung Hari! Putusan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia 7 Januari, Pengacara Klaim Sudah Lama Pisah Rumah

Mizan Ahsani • Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:09 WIB

Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 31 Desember 2025.
Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 31 Desember 2025.

Jadwal Putusan Cerai Atalia Praratya vs Ridwan Kamil: Digelar via E-Court, Bantah Isu Orang Ketiga

Jawa Pos Radar Madiun – Biduk rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Anggota DPR RI, Atalia Praratya, kini memasuki babak akhir.

Proses perceraian pasangan yang kerap tampil harmonis di media sosial ini dijadwalkan akan diputus pekan depan.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Bandung akan membacakan putusan pada Rabu, 7 Januari 2026.

"Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Sidang putusan melalui e-court (elektronik) masing-masing kuasa hukum," ujar Debi, Sabtu (3/1).

Baca Juga: Januari Siap Geber Mutasi, Pengisian Jabatan Pemkab Magetan Tinggal Tunggu Lampu Hijau BKN

Atalia Mantap Berpisah

Menjelang ketuk palu hakim, Debi menegaskan bahwa kliennya tidak goyah. Keputusan Atalia untuk mengakhiri pernikahan dengan Kang Emil —sapaan akrab Ridwan Kamil— sudah bulat.

"Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah," tegasnya.

Proses persidangan ini terbilang cepat karena kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang proses setelah mediasi gagal.

Mediasi antara keduanya dinyatakan selesai tanpa kesepakatan rujuk pada Jumat, 17 Desember 2025 lalu.

Sudah Pisah Rumah 6 Bulan dan Bantah Adanya Orang Ketiga

Dalam kesempatan ini, pihak kuasa hukum juga meluruskan berbagai spekulasi liar yang beredar di publik.

Debi membantah tegas rumor adanya pihak ketiga yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga ini.

Nama-nama inisial seperti AK (Aura Kasih), LM (Lisa Mariana), atau SM yang sempat ramai digosipkan warganet dipastikan tidak ada dalam materi gugatan.

"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul," ungkap Debi.

Ia justru membuka fakta baru bahwa kerenggangan hubungan keduanya sudah terjadi cukup lama. "Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," pungkasnya.

Rabu depan akan menjadi hari penentuan status hukum keduanya, mengakhiri kisah cinta yang selama ini menjadi sorotan publik nasional. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#ridwan kamil #perceraian #Atalia #jadwal #pengadilan #putusan #Lisa Mariana #aura kasih #perceraian Ridwan Kamil #sidang perceraian